Friyanti, Arum (2011) Perlindungan Konsumen Terhadap Pelanggan Telepon Dalam Perspektif Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover - Daftar Pustaka)
_Cover-Daftar Isi.pdf Download (3MB) |
|
Text (BAB I)
_BAB I.pdf Download (7MB) |
|
Text (BAB II, III, IV)
_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (17MB) |
|
Text (BAB V)
_BAB V.pdf Download (1MB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
_Daftar Pustaka.pdf Download (735kB) |
|
Text (Lampiran)
_lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (5MB) |
Abstract
Sebagaimana telah diuraikan dalam Bab I bahwa Perlindungan konsumen menurut Undang-undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah setiap orang yang memakai barang dan jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain yang tidak diperdagangkan. Undang-undang ini mengatur kedudukan konsumen dan pelaku usaha. Dalam kontrak berlangganan sambungan telekomunikasi yang diatur oleh PT Telkom selaku pefaku usaha terdapat klausul-klausul yang mengatur hak dan kewajiban. Masalah tersebut menarik untuk ditelitu dalam hubungan dengan perlindungan konsumen. Oleh karenanya penelitian ini merumuskan masalah sebagai berikut : apakah pengaturan akan hak dan kewajiban pelanggan serta pelaku usaha atau PT Telkom dalam ketentuan kontrak berlangganan sambungan telekomunikasi tersebut telah memenuhi prinsip-prinsip dari perlindungan konsumen? Dan bagaimana penyelesaian ganti rugi konsumen dalam kasus-kasus yang pemah terjadi sehubungan dengan perlindungan hukum konsumen?.adapun tujuan penelitian dalam skripsi ini adalah untuk mengetahui pengaturan hak dan kewajiban pelanggan serta pelaku usaha atau PT Telkom dalam ketentuan kontrak berlangganan sambungan telekomunikasi, dan untuk mengetahui penyelesaian ganti rugi konsumen dalam kasus-kasus yang terjadi sehubungan dengan pelindungan konsumen. Tinjauan pustaka dalam skripsi ini menyatakan bahwa hukum perlindungan konsumen adalah keseluruhan azas-azas dan kaidah-kaidah yang mengatur hubungan dan masalah penyediaan dan penggunaan produk barang dan jasa, antara penyedia dan penggunanya dalarn kehldupan bennasyarakat. Sementara itu perlindungan konsurnen harus mengacu pada prinsip-prinsip tanggungjawab perlindungan konsumen yaitu : prinsip tanggungjawab berdasarkan unsur kesalahan, prinsip praduga untuk selalu bertanggungjawab, prinsip praduga untuk selalu tidak bertanggungjawab, prinsip tanggungjawab mutlak, dan pemabatasan tanggung jawab. Batasan basil penelitian maka diperoleh pemahaman bahwa ketentuan kontrak berlangganan sambungan telekomunikasi antara PT Telkorn sebagai pelaku usaha dan pelanggan sebagai konsumen terdapat diklausula-klausula baku. Kasus yang terjadi antara PT Telkom dan pelanggan yaitu kasus pennasalahan Tagihan Premium Call mengungkapkan fakta bahwa penyelesaian ganti rugi merujuk pada pasal 22 Undang-undang Perlindungan Konsumen. Dalam analisa terhadap hasil penelitian diperoleh gambaran bahwa kontra~ berlangganan sambungan telekomunikasi berbeda dengan Undang - undang perlindungan Konsumen. Dengan demikian bahwa kasus ini si pelaku usaha tidak dapat menghindari dari tanggungjawabnya sebagai pelaku usaha. Menurut undang-undang perlindungan Konsumen sebagaimana disebutkan dalam pasal 22. Di simpulkan bahwa kontrak berlangganan PT Telkorn berlaku pada prinsip-prinsip tanggungjawab perlindungan konsumen yang menurut pasal 18. pelaku usaha tidak dapat menghindar dari tanggungjawabnya untuk mebayar ganti rugi terhadap pelanggan atau konsumen.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Repositori |
Date Deposited: | 11 May 2021 01:07 |
Last Modified: | 11 May 2021 01:07 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/9025 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year