Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Rafikolan, Abdul Aziz Kamil (2010) Wewenang Pemerintah Pusat Dalam Melakukan Uji Materiil Terhadap Peraturan Daerah Berdasarkan Pasal 145 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
200610115131_Abdul Aziz Kamil Rafikolan_Cover-Daftar Isi.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
200610115131_Abdul Aziz Kamil Rafikolan_BAB I.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB II, III, IV)
200610115131_Abdul Aziz Kamil Rafikolan_BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)
[img] Text (BAB V)
200610115131_Abdul Aziz Kamil Rafikolan_BAB V.pdf

Download (596kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
200610115131_Abdul Aziz Kamil Rafikolan_Daftar Pustaka.pdf

Download (818kB)
[img] Text (Lampiran)
200610115131_Abdul Aziz Kamil Rafikolan_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (500kB)

Abstract

Abdul Aziz Kamil Rafikolan, 200610115131, Wewenang Pemerintah Pusat Dalam Melakukan Uji Materiil Terhadap Peraturan Daerah Berdasarkan Pasal 145 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 145 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah memberikan wewenang kepada Pemerintah Pusat (Presiden RI) untuk membatalkan peraturan daerah apabila peraturan daerah tersebut bertentangan dengan kepentingan umum atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Namun, tidak ada kesatuan pendapat di antara para pakar hukum mengenai siapa yang berwenang menguji peraturan daerah, apakah melalui mekanisme executive review oleh Pemerintah Pusat atau judicial review oleh Mahkamah Agung. Hal itu disebabkan peraturan daerah adalah produk hukum Kepala Daerah dan DPRD di suatu daerah yang bersifat otonom. Peraturan daerah juga memiliki landasan konstitusional baik formil maupun materiil sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukkan Peraturan Perundang-undangan. Dalam hubungannya dengan wewenang Pemerintah Pusat yang disebut di atas, ada beberapa permasalahan yang dirumuskan sebagai masalah penelitian ini. Pertama, apakah kewenangan Pemerintah Pusat dalam membatalkan suatu peraturan daerah seperti diatur Pasal 145 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sudah sesuai dengan sistem desentralisasi dan konsep negara kesatuan yang dianut Indonesia berdasarkan UUD 1945? Kedua, kewenangan apa yang seharusnya diberikan kepada Pemerintah Pusat dalam melakukan uji materiil terhadap peraturan daerah supaya sistem desentralisasi dan konsep negara kesatuan dapat berfungsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UUD 1945? Ketiga, lembaga apa yang secara ideal diberi kewenangan uji materiil terhadap peraturan daerah sehingga konsep negara kesatuan dengan sistem desentralisasi yang dianut Indonesia dapat berfungsi sesuai dengan UUD 1945? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji hal-hal yang berkenaan dengan: Kewenangan Pemerintah Pusat dalam membatalan peraturan daerah seperti yang diatur Pasal 145 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang sesuai dengan sistem desentralisasi dan konsep negara kesatuan yang dianut Indonesia berdasarkan UUD 1945, Kewenangan yang seharusnya diberikan kepada Pemerintah Pusat dalam melakukan uji materiil peraturan daerah supaya sistem desentralisasi dan konsep negara kesatuan dapat berfungsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UUD 1945, Lembaga yang secara ideal diberi kewenangan uji materiil terhadap peraturan daerah sehingga konsep negara kesatuan dengan sistem desentralisasi yang dianut Indonesia dapat berfungsi sesuai dengan UUD 1945. Dalam penelitian ini dipergunakan metode penelitian yuridis- normatif (yuridis-dogmatis). Penelitian yuridis normatif merupakan penelitian kepustakaan yaitu penelitian terhadap data sekunder. Kesimpulan penelitian ini adalah sebagai berikut: Pertama, kewenangan Pemerintah Pusat dalam membatalkan peraturan daerah sudah sesuai dengan konsep negara kesatuan yang dianut Indonesia berdasarkan UUD 1945 dalam rangka melakukan kontrol atau pengawasan terhadap unit-unit pemerintahan daerah. Namun, dengan dianutnya sistem desentralisasi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, mensyaratkan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah yang telah diatur oleh undang­-undang serta karena tindakan pembatalan termasuk ke dalam bidang peradilan, maka pembatalan yang dilakukan oleh Pemerintah dapat diartikan bahwa Pemerintah melakukan tindakan peradilan atau telah mencampuri wewenang lembaga peradilan. Kedua, kewenangan yang seharusnya diberikan kepada Pemerintah Pusat dalam melakukan uji materiil peraturan daerah adalah melakukan pengujian terhadap basil evaluasi rancangan peraturan daerah yang belum mengikat secara umum melalui mekanisme executive review (terbatas) sebagai bentuk pengawasan preventif. Ketiga, lembaga yang secara ideal diberi kewenangan uji materiil peraturan daerah adalah Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan atau pihak ketiga yang sama sekali tidak terlibat dalam proses pembentukan peraturan daerah sehingga konsep negara kesatuan dengan sistem desentralisasi yang dianut Indonesia dapat berfungsi sesuai dengan UUD 1945. Sesuai dengan kesimpulan penelitian tersebut, penulis mengemukakan saran-saran seperti berikut ini. Pertama, sebaiknya ketentuan dalam isi Pasal 145 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan wewenang kepada Pemerintah Pusat dalam membatalkan suatu peraturan daerah harus di revisi. Kedua, karena peraturan daerah merupakan produk legislatif daerah, maka sebaiknya peraturan daerah tersebut hanya di "priview" Pemerintah Pusat melalui mekanisme executive priview apabila statusnya masih sebagai rancangan peraturan daerah yang belurn mengikat secara umum. Ketiga, dalam pengujian terhadap suatu peraturan perundang-undangan sebaiknya tidak hanya didasarkan pada asas pertingkatan peraturan perundang­ undangan, tetapi juga harus memperhatikan pada lingkungan kewenangannya agar terjadi sinkronisasi dengan UUD 1945.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Doni Alfianthoro
Date Deposited: 19 May 2021 05:20
Last Modified: 19 May 2021 05:20
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/9092

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year