Wulandari, Ana (2010) Monopoli Pengelolaan Transportasi Jakarta di dalam pelayanan masyarakat berdasarkan undang-undang No 5 Tahun 1999 tentang Praktek monopoli dan persaingan Usaha Tidak Sehat. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover-Daftar Isi)
200610115030_Ana Wulandari_Cover-Daftar Isi.pdf Download (3MB) |
|
Text (BAB I)
200610115030_Ana Wulandari_BAB I.pdf Download (6MB) |
|
Text (BAB II, III, IV)
200610115030_Ana Wulandari_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (21MB) |
|
Text (BAB V)
200610115030_Ana Wulandari_BAB V.pdf Download (1MB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
200610115030_Ana Wulandari_Daftar Pustaka.pdf Download (972kB) |
|
Text (Lampiran)
200610115030_Ana Wulandari_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (632kB) |
Abstract
Ana Wulandari, 200610115030, Monopoli Pengelolaan Transportasi Jakarta di dalam pelayanan masyarakat berdasarkan undang-undang No 5 Tahun 1999 tentang Praktek monopoli dan persaingan Usaha Tidak Sehat. Kemacetan saat ini karena pertambahan mobil penduduk, jalan jadi tidak disiplin. Masyarakat mendambakan angkutan umum yang aman, nyaman, dan manusiawi di wilayah DKI Jakarta. Pemda DKI bertanggung jawab sesuai dengan undang-undang No 34 yang dijabarkan dalam perda No 12 Tahun 2003. Dengan tidak lanjut putusan gubernur tahun 2004 dan bentuk kelembagaan yang mengoperasikan busway yang diawali koridor 1 Blok M-Kota pada saat akan dioperasikan, masyarakat keberatan dan mengajukan gugatan ke KKPU (Komisi pengawas persaing usaha). Dengan alasan sebagian trayek mereka Blok M-Kota dialihkan keternpat lain. Kebijaksanaan pengusaha trayek adalah tindakan untuk mengoptipalisasikan sistem angkutan umum yang ada ditrayek itu. Dengan memberikan perusahaan-perusahaan penguasaha dengan bergabung dalam mengoprasikan busway. 1.Dalam hubunganya dengan hal-hal yang disebutkan diatas, ada beberapa permasalahan yang dirumuskan sebagai masalah penelitian. ini. Apakah Pemerintah Propinsi DKI Jakarta melalui Dinas perhubungan mengelola transportasi busway uniuk pelayanan masyarakat bertentangan dengan Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat? 2. Upaya hukum apa yang dapat dilakukan pelaku-pelaku usaha transportasi di Jakarta sehubungan adanya rnonopoli oleh Pemda DKI Jakarta dengan pengelolaan Transjakarta untuk masyarakat?Tujuan penelitian ini Meneliti adalah mengetahui Pemerintah Propinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan mengelola transjakarta untuk kepentingan rnasyarakat bertentangan dengan Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Mengkaji upaya hukum yang dilakukan pelaku-pelaku usaha transportasi di Jakarta sehubungan adanya praktek monopoli yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta dan pengelola tranjakarta. Dalam penelitian ini dipergunakan metode penelitian yuridis normatif. Kesimpulan penelitian ini adalah: 1. Pemerintah DKI Jakarta berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah berwenang dibidang Transportasi dan angkutan umum Busway merupakan bagian dari sistim transportasi yang perlu dilakukan pembenahan. Dinas Perhubungan sebagai unsur teknis yang bertanggungjawab dibidang pengelolaan angkutan jalan di DKI Jakarta menyelenggarakan angkutan busway untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat agar lebih manusiawi, aman, cepat dan nyaman. Kemacetan lalu lintas yang terjadi diwilayah DKI Jakarta yang disebabkan karena penggunaan kendaraan pribadi dan sepeda motor oleh masyarakat sebagai pilihan mengingat belum tersedianya angkutan umum massal berbasis jalan (bus) dan angkutan rel yang manusiawi. Sarana transportasi Transjakarta busway untuk pelayanan publik masyarakat Jakarta dibangun oleh Pemda DKI dengan mengikutsertakan masyarakat transportasi (pengusaha angkutan) yang telah mengoperasikan busnya dijalur blok M - Kota pada awalnya dan kini bergabung membentuk konsorsium PT JET merupakan tindakan hukum yang berbasis keterbukaan dan kebebasan bagi semua pihak dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 2. Upaya hukum yang dilakukan oleh pelaku-pelaku usaha transportasi di Jakarta sehubungan adanya pengelolaan transjakarta untuk masyarakat berupa: Gugatan hukum ke PTUN tentang Keputusan Gubernur yang memberi legitimasi terbentuknya sarana Transportasi Busway sebagai angkutan umum di Jakarta Mengajukan permohonan ke Pemda DKl cq Dinas Perhubungan DKI untuk menjadi angkutan pengumpan buway (Feeder) dikoridor dan atau angkutan lokal/perkampungan diwilayah DKI Jakarta pengganti ojek atau sejenis. Sesuai dengan kesimpulan penelitian tersebut, penulis mengemukakan saran-saran sebagai berikut : Berdasarkan kesimpulan penulis sarankan hal-hal sebagai berikut : Terhadap bus-bus yang dialihkan pada trayek busway sebaiknya dibeli oleh Pemda DKI dan uangnya dapat dibeli bus-bus baru untuk bergabung dengan program busway. Kepada angkutan kota (Angkot) agar Pemda DKI Jakarta cq Dinas Perhubungan melakukan penataan trayek-trayek yang bersinggungan dengan jalur busway transjakarta diberi kan akses angkutan feeder untuk angkutan calon penumpang yang jauh dari halte-halte terbantu. Pelaku-pelaku usaha transportasi bergabung dalam wadah koperasi untuk mendapatkan permodalan dan memiliki manajemen yang baik untuk bersaing dengan Busway melalui penanaman saham di monorel atau Subway/MRT di Jakarta.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Bisnis |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Doni Alfianthoro |
Date Deposited: | 21 May 2021 01:31 |
Last Modified: | 21 May 2021 01:31 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/9095 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year