Siswanto, Eko Rudy (2010) lmplementasi Pasal 75 Ayat (2) Huruf B No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Terhadap Praktik Abortus Provocatus Dengan Alasan Psikologis Bagi Korban Perkosaan. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover-Daftar Isi)
200610115042_Eko Rudy Siswanto_Cover-Daftar Isi.pdf Download (3MB) |
|
Text (BAB I)
200610115042_Eko Rudy Siswanto_BAB I.pdf Download (8MB) |
|
Text (BAB II, III, IV)
200610115042_Eko Rudy Siswanto_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (21MB) |
|
Text (BAB V)
200610115042_Eko Rudy Siswanto_BAB V.pdf Download (1MB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
200610115042_Eko Rudy Siswanto_Daftar Pustaka.pdf Download (1MB) |
|
Text (Lampiran)
200610115042_Eko Rudy Siswanto_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
Abstract
Eko Rudy Siswanto, 200610115042, lmplementasi Pasal 75 Ayat (2) Huruf B No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Terhadap Praktik Abortus Provocatus Dengan Alasan Psikologis Bagi Korban Perkosaan, Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, 2010 Kata Kunci : Pelaksana Aborsi di Indonesia Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan menjelaskan mengenai Perlindungan tentang aborsi yang boleh dilakukan di Indonesia. Akan tetapi, sampai saat ini masih banyak pro dan kontra yang terjadi dimasyarakat tentang legalisasi aborsi dengan berbagai macam alasan, dan juga masih banyak praktek-praktek aborsi ilegal yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak mengikuti prosedur yang aman sehingga semakin banyak angka kematian ibu yang disebabkan oleh aborsi tidak aman. Berdasarkan uraian tersebut diatas dapat dirumuskan masalah yang terjadi dan yang akan dipecahkan adalah sebagai berikut 1). Bagaimana pelaksanaan aborsi dengan alasan psikologis bagi korban perkosaan menurut pasal 75 ayat 2 huruf b Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan menurut hukum pidana di Indonesia? 2). Apakah aborsi dengan alasan psikologis bagi korban perkosaan menurut pasal 75 ayat 2 huruf b Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan termasuk dalam kategori keadaan darurat atau luar biasa?. Dengan tujuan penelitian yakni ingin mengetahui, memahami dan memperoleh jawaban yang jelas mengenai pelaksanaan aborsi dengan alasan psikologis bagi korban perkosaan menurut pasal 75 ayat 2 huruf b Undang-Undang No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan menurut hukum pidana di Indonesia dan apakah alasan psikologis tersebut termasuk dalam kategori keadaan darurat atau luar biasa. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. 1). Pelaksanaan aborsi dengan alasan psikologis bagi korban perkosaan menurut pasal 75 ayat 2 huruf b Undang-Undang No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan di Indonesia belum dapat dilaksanakan dengan baik karena masih ada pro dan kontra di masyarakat dan seharusnya aborsi dengan alasan psikologis dapat dibenarkan karena banyak alasan-alasan seperti terganggunya kejiwaan si korban jika janin yang dikandungnya tidak digugurkan; 2). Aborsi dengan alasan psikologis bagi korban perkosaan menurut pasal 75 ayat 2 huruf b Undang-Undang No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan termasuk dalam kategori keadaan darurat atau luar biasa karena jika dilihat dari psikologis bahwa keadaan darurat itu korban akan mengalami trauma secara berkesinambungan, dimana keadaan darurat itu melekat secara terus menerus pada diri, pada jiwa, pada keadaan dan badan korban.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pelaksana Aborsi di Indonesia |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum > Hukum (Umum) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Doni Alfianthoro |
Date Deposited: | 31 May 2021 03:20 |
Last Modified: | 31 May 2021 03:20 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/9187 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year