Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Bernadetha, Mbaru Pero, (2009) Pertanggungjawaban Yuridis Direksi dan Komisaris dalam Pengelolaan Perseroan Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,. Undergraduate thesis, Universitas Bahayangakara Jakarta Raya.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
2005115310_Bernadetha Mbrau Pero_Cove-Daftar Isi.pdf

Download (3MB)
[img] Text (BAB I)
2005115310_Bernadetha Mbrau Pero_BAB I.pdf

Download (6MB)
[img] Text (BAB II,III,IV)
2005115310_Bernadetha Mbrau Pero_BAB II,III,IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (16MB)
[img] Text (BAB V)
2005115310_Bernadetha Mbrau Pero_BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (508kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
2005115310_Bernadetha Mbrau Pero_Daftar Pustaka.pdf

Download (859kB)
[img] Text (Lampiran)
2005115310_Bernadetha Mbrau Pero_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (16MB)

Abstract

Pertanggungjawaban direksi dan komisaris selaku pengurus perseroan adalah terbatas pada hak, kewajiban, tugas dan wewenang serta tanggungjawab yang diberikan kepadanya berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas (ADPT) serta peraturan pelaksana lainya. Salah satu undang-undang yang dapat dikemukan oleh penulis adalah undang-undang Nomor. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Beberapa permasalahan dalam penelitian adalah: 1.Bagaimana tanggungjawab direksi dan komisaris yang telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan Perseroan Terbatas, yang menguntungkan perseroan tersebut? 2. Apakah sanksi yang dapat diterapkan terhadap direksi dan komisaris yang telah melakukan perbuatan melawan hukum yang tidak merugikan perseroan menurut UndangUndang No. 40 tahun 2007? Tujuan penulis melakukan penelitian m1 adalah: 1. Meneliti tanggungjawab direksi dan komisaris yang telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan Perseroan Terbatas, yang menguntungkan perseroan. 2. Meneliti sanksi yang dapat diterapkan terhadap direksi dan komisaris yang telah melakukan perbuatan melawan hukum yang tidak merugikan perseroan. Agar dapat menjawab pertanyaan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian normatif yang dilakukan berdasarkan bahan pustaka yang diperoleh dari studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini, penulis memperoleh kesimpulan sebagai berikut: 1. Tanggungjawab direksi dan komisaris yang telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan Perseroan Terbatas, yang menguntungkan perseroan harus mempertanggungjawaban terhadap perseroan, pemegang saham dan kreditor. 2. Sanksi yang dapat diterapkan terhadap direksi dan komisaris yang telah melakukan perbuatan melawan hukum yang tidak merugikan perseroan, menggantikan kerugian atau kompensasi, mengembalikan harta kekayaan perseroan dan keuntungan yang diperoleh direksi dan komisaris sebagai akibat dari tindakan yang menguntungkan diri sendiri. Sesuai dengan hasil penelitian yang telah dilakukan, penulis memiliki beberapa saran sebagai berikut: 1. Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, harus segera diamandemen untuk menjamin kepastian hukum. 2. Amademen Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dilakukan dengan hati-hati berdasarkan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, teru

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: yuridis, pengelolaan perseroan
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Astrid Brenda Maharani
Date Deposited: 07 Jun 2021 01:17
Last Modified: 07 Jun 2021 01:17
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/9242

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year