Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Djojosubroto, Iman Tjahjono (2009) Analisis Tentang Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayran Transaksi Perdagangan Dengan Menggunakan Bilyet Giro Menurut Undang-Undang NO .J- Tahun 1992 Jo No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Samarinda Dalam Perkara Perdata Bilyet Giro, Sesuai Dengan keputusan Mahkamah Agung (Jurisprudensi) No 562 K/Sip/1973. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
Iman Tjahjono Djojosubroto_2005115426_Cover-Daftar Isi.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB I)
Iman Tjahjono Djojosubroto_2005115426_BAB I.pdf

Download (7MB)
[img] Text (BAB II,III,IV)
Iman Tjahjono Djojosubroto_2005115426_BAB II,III,IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7MB)
[img] Text (BAB V)
Iman Tjahjono Djojosubroto_2005115426_BAB V.pdf

Download (887kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Iman Tjahjono Djojosubroto_2005115426_Daftar Pustaka.pdf

Download (628kB)
[img] Text (Lampiran)
Iman Tjahjono Djojosubroto_2005115426_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Perekonomian yang berkembang dengan pesat menyebabkan orang khususnya pelaku ekonomi menginginkan segala sesuatunya berjalan dengan praktis dan aman, khususnya dalam lalu lintas pembayaran. Apabila pembayaran tidak dalam bentuk pembayaran tunai, disebabkan karena pembayaran cukup besar, sehingga tidak memungkinkan membawa uang tunai sebagai pembayaran atas transaksi tersebut, dan sebagai gantinya digunakan alat pembayaran lain yaitu dengan uang giral, alat pembayaran yang diakui dalam dunia perbankan seperti cek,wesel ataupun warkat perbankan lainnya.Uang giral dapat ditukarkan dalam bentuk uang tunai atau kredit ke rekening penerima uang kartal pada banknya.Karena Bilyet Giro sebagai alat perbankan tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang sebagaimana halnya alat pembayaran lainnya yaitu cek dan wesel. Maka penulis coba mengingatkan kepada pembuat undang-undang agar dapat mencantumkan permasalahan hukum bilyet giro pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang yang baru nantinya. Mengingat perkembangan bilyet giro sebagaimana disebutkan diatas, dapat memungkinkan timbulnya permasalahan dikemudian hari, seperti bagaimana bila ada penyimpangan penggunaan bilyet giro dalam praktek. Diperlukan penelitian untuk mengetahui eksistensi bilyet giro dari kerangka system Hukum Dagang. Dari basil penelitian tersebut akan dapat dibuat procedure dan mekanisme Bilyet Giro dalam praktek Perbankan. Antar lain ketentuan, penolakan, pembatalan Bilyet Giro serta penanganan penipuan bilyet giro baik dalam perkara Pidana maupun Perdata. Selain itu agar ada aturan hukum yang jelas seperti halnya cek, wesel dan alat pembayaran yang lainnya, karena selama ini Bilyet Giro diatur berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia saja, yang dasar hukumnya tidak jelas karean tidak masuk dalam Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia yang diatur dalam Pasal 7 ayat(l) Undang-Undang no 10 tabun 2004. Dengan dimungkinkannya aturao Bilyet Giro kedalam Kitab Undang-Undang Hukurn Dagang (yang baru), maka akan lebih aman dan terjaminnya para pemakai Builyet Giro dalam dunia perdagangan.Lebih jauh lagi bilamana ada permasalahan perkara di Pengadilan, para hakim akan lebih jelas memutuskan perkara dengan seadil-adilnya, karena bilyet giro sudah dilindungi oleh Hukum yang berlaku, sebagaimana halnya dengan alat pembayaran perbankan lainnya, seperti cek, wesel, dan Jainnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Bilyet Giro
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Astrid Brenda Maharani
Date Deposited: 08 Jun 2021 08:40
Last Modified: 08 Jun 2021 08:40
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/9250

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year