Basri, Muhammad Husaini (2011) Analisis Yuridis Dikabulkannya Permohonan Pailit Dan Akibat Hukumnya Menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Analisis Putusan Nomor 31/Pailit/2008/PN .NIAGAJKTPST). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover-Daftar Isi)
Husaini_Cover-Daftar Isi.pdf Download (2MB) |
|
Text (BAB I)
Husaini_BAB I.pdf Download (6MB) |
|
Text (BAB II, III, IV)
husaini_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (20MB) |
|
Text (BAB V)
Husaini_BAB V.pdf Download (904kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Husaini_Daftar Pustaka.pdf Download (932kB) |
|
Text (Lampiran)
Husaini_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (7MB) |
Abstract
Masalah kepailitan merupakan masalah yang akhir-akhir ini menjadi semakin menarik terutama sejak timbulnya krisis moneter pada tahun 1998. Masalah kepailitan yang pada saat itu masih menggunakan aturan peninggalan Pemerintah Kolonial Belanda temyata banyak menimbulkan masalah karena selain berlarut-larut, aturan yang dibuat pada tahun 1905 ini tentu sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan jaman. Disahkannya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penangguhan Kewajiban Pembayaran Utang diharapkan dapat menjawab permasalahan terhadap Staatsblad tahun 1905 Nomor 271 juncto Staatsblad tahun 1906 Nomor 348. Dalam kenyataannya temyata terdapat kesenjangan - kesenjangan antara apa yang seharusnya (Das Sein) dan kenyataan yang ada di lapangan (Das Sollen). Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, menyatakan bahwa "debitur yang mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih kreditur". Masalah mulai muncul ketika termohon dengan asset yang jauh lebih besar dari utangnya temyata dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga. Hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini tentu harus melihat aspek keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan sebelum menjatuhkan putusannya. Pengadilan pada tingkat judec factie haruslah mempertimbangkan, memaknai isi dan maksud yang tersurat dalam pasal-pasal Undang-Undang tersebut agar putusan pengadilan menjadi adil, pasti hukurnnya dan bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu hal yang perlu dipertimbangkan adalah rasio-rasio keuangan termohon. Sebab hila tidak demikian maka akan memicu banyak pihak yang dengan sengaja berusaha mempailitkan pihak tertentu demi kepentingan pribadi. Akibatnya adalah perekonomian Nasional akan segera hancur. Ini berarti Hakim dituntut untuk memahami multi disiplin ilmu di luar ilmu hukum itu sendiri. Penulis sarankan bahwa Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepai1itan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang masih perlu diubah dan disempumakan kembali.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Repositori |
Date Deposited: | 18 Jun 2021 06:17 |
Last Modified: | 18 Jun 2021 06:17 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/9365 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year