Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

M.Hafidz, Rosyadan (2016) Analisis Yuridis Atas Harta Bersama Mengenai Pembatalan Hibah Di Pengadilan (Studi Kasus Putusan Nomor. 440/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img]
Preview
Text (Cover-Daftar Isi)
Cover-Daftar Isi.pdf

Download (10MB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (583kB) | Preview
[img] Text (BAB II, III, IV)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (823kB)
[img]
Preview
Text (BAB V)
BAB V.pdf

Download (273kB) | Preview
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (386kB)
[img] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (9MB)

Abstract

Kata Kunci : Harta Bersama, Hibah, Waris Hibah adalah pemberian yang dilakukan oleh seorang kepada pihak lain yang dilakukan ketika masih hidup dan pelaksanaan pembagiannya biasanya dilakukan pada waktu penghibah masih hidup. Hibah menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata diatur dalam Pasal 1666 yang berbunyi: “hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, di waktu hidupnya, dengan Cuma-Cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali, menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu”.Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptifanalitis. Teknik pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan tertier. Analisis data yang dipergunaan adalah analisis kualitatif dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan logika berfikir deduktif. Dari penelitian yang dilakukan oleh penulis, bahwa putusan tersebut tidaklah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Karena peraturan hibah itu diatur Pasal 1666 sampai 1693. Dari Pasal 1666 tersebut menjelaskan bahwa hibah tidak dapat ditarik kembali atau dibatalkan, tentang penarikan kembali dan penghapusan hibah diatur dengan pasal 1688 yang menyebutkan hibah tidak dapat ditarik kembali maupun dihapuskan. Penulis meneliti dari uraian mengenai unsur-unsur tersebut bahwa harta yang telah dihibahkan tidak dapat dibatalkan, hal ini diperkuat dengan Pasal 1688 tentang penarikan kembali dan penghapusan hibah. Dalam pasal tersebut dan sesuai dengan perkara yang penulis teliti tidak adanya hal-hal dalam perkara tersebut yang mengacu pada pasal tersebut. Karena, perkara tersebut telah melaksanakan hibah sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang sehinga tidak adanya penyimpangan yang telah dilakukan dan seharusnya hibah tersebut tidak dibatalkan. Penulis menyarankan diharapkan agar Pasal 1666 dan Pasal 913 KUHPerdata diselaraskan supaya tidak terjadi multitafsir antara kedua Pasal tersebut. Seharusnya bagi para pemberi hibah hendaklah bermusyawarah terlebih dahulu kepada keluarga dan ahli warisnya bahwa si pemberi hibah hendak melaksanakan hibah tersebut agar tidak terjadi konflik dikemudian harinya dan mencegah timbulnnya rasa iri antara para ahli waris dari si pemberi hibah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Pembimbing I: Sri Wahyuni, SH., MH., Pembimbing II: Suyanto Sidik, SH.,MH.
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Ilmu Sosial > Hukum > Hukum (Umum)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Ludfia
Date Deposited: 29 Jan 2019 05:00
Last Modified: 29 Jan 2019 05:00
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/942

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year