Jubal, Parhimpunan (2016) Perlindungan Hukum Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Karena Perjanjian Kerja Tidak Tertulis (Studi Kasus Putusan No. 35/Pdt.Sus.PHI/2015/PN.BDG. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover-Daftar Isi)
Cover-Daftar Isi.pdf Download (2MB) |
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (432kB) |
|
Text (BAB II, III, IV)
BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (805kB) |
|
Text (BAB V)
BAB V.pdf Download (220kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf Download (203kB) |
|
Text (Lampiran)
Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (16MB) |
Abstract
Perjanjian kerja merupakan awal dari lahirnya hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja. Konsep ini merupakan liberalisasi ketenagakerjaan secara populer disebut sebagai konsep pasar tenaga kerja fleksibel yang menghendaki negara melepaskan kewenangannya masalah tenaga kerja dengan menyerahkan sepenuhnya pada dinamika permintaan pasar tenaga kerja. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui membuktikan hubungan kerja pekerja dengan perusahaan tanpa adanya surat perjanjian kerja di PT. Cipta Kreasi Wood Industry dan pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam memutus perkara aquo sesuai hukum positif yang berlaku di Indonesia dengan mengacu pada aturan hukum yang berlaku. Dan patut diperhatikan pula subyek maupun obyeknya dalam sahnya suatu perjanjian/kesepakatan. Agar perjanjian tidak batal demi hukum atau perjanjian dapat dibatalkan. Dan perhatikan pula, bahwa dari pihak perusahaan diwakili oleh pemilik perusahaan atau Direktur utama perusahaan, apabila pemilik perusahaan berhalangan, diharapkan agar pihak yang mewakili perusahaan memiliki surat kuasa khusus yang ditanda tangani oleh Direksi. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa penerapan hukum dalam bidang ketenagakerjaan masih dianggap lemah dan tidak berpihak kepada kaum buruh/pekerja. Faktanya perlindungan dan penegakan hukum belum sepenuhnya melindungi hak – hak normatif pekerja/buruh. Dalam membuktikan hubungan kerja antara perusahaan PT. Cipta Kreasi Wood Industry dengan para pekerja (Asep Purkon dan kawan – kawan, 35 Orang) tanpa adanya perjanjian kerja sangatlah sulit. Akan tetapi dapat dilihat dari masa kerja para pekerja, apabila masa kerja telah melebihi 3 tahun masa kerja, berarti dapat dikatakan hubungan kerjanya menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu. Penulis akan coba menjabarkan masalah status para pekerja (Asep Purkon dan kawan – kawan), pembuktian terhadap perjanjian kerja yang tidak tertulis, dan seperti apa Pertimbangan Hukum dan cara membuktikan hubungan kerja pekerja dengan perusahaan tanpa adanya surat perjanjian kerja tertulis dan Perlindungan Hukum Pekerja Terhadap Perjanjian Kerja Tidak Tertulis sesuai Hukum Positif yang berlaku di Indonesia.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Kaspo, S.H., M.H, Pembimbing II: Jaingin Tambunan, S.H., M.H |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum Ilmu Sosial > Hukum > Hukum (Umum) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Ludfia |
Date Deposited: | 31 Jan 2019 04:05 |
Last Modified: | 31 Jan 2019 04:05 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/963 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year