Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Lily, Yulianah (2016) Kepastian Hukum Atas Gugatan Kurang Pihak (Plurium Litis Consortium) Dalam Sengketa Hibah (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 684K/Pdt/2013). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
201210115200_Lily Yulianah_Cover-Daftar Isi.pdf

Download (7MB)
[img] Text (BAB I)
201210115200_Lily Yulianah_BAB I.pdf

Download (521kB)
[img] Text (BAB II, III, IV)
201210115200_Lily Yulianah_BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (655kB)
[img] Text (BAB V)
201210115200_Lily Yulianah_BAB V.pdf

Download (195kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
201210115200_Lily Yulianah_Daftar Pustaka.pdf

Download (661kB)
[img] Text (Lampiran)
201210115200_Lily Yulianah_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Kata Kunci : Kepastian Hukum, Hibah, Plurium Litis Consortium Salah satu eksepsi yang dapat digunakan dalam suatu perkara adalah Eksepsi Plurium Litis Consortium, yaitu eksepsi yang termasuk dalam kualifikasi eksepsi eror in persona. Bentuk Plurium Litis Consortium terjadi karena kurang pihak, baik itu kurangnya pihak penggugat maupun tergugat. Apabila pihak yang mengajukan eksepsi bisa membuktikan dalilnya maka gugatan yang diajukan dapat dinyatakan cacat formil yang dapat mengakibatkan gugatan dinyatakan tidak dapat diterima. Bagaimana bila Majelis Hakim menyatakan mengabulkan gugatan Penggugat yang dianggap dalam gugatannya tidak mencantumkan semua pihak yang seharusnya digugat, sedangkan dalil yang diajukan pihak Penggugat menganggap bahwa akta pengikatan jual beli dan akta jual beli atas harta hibah tersebut dilakukan dengan dasar penipuan dan penggelapan berdasarkan laporan Kepolisian, dimana pihak yang dilaporkan ke Polisi adalah H.Ambo Uleng dan H.Sultan, namun dalam gugatan Penggugat, pihak H.Sultan tidak diajukan dalam gugatan sebagai Tergugat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah hasil [utusan Mahkamah Agung Nomor 684 K/Pdt/2013 sudah sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata di Indonesia dan apakah yang mendasari pertimbangan Majelis Hakim pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 684 K/Pdt/2013. Dalam penelitian ini hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang amarnya menyatakan Menolak eksepsi tergugat untuk seluruhnya patut untuk dicermati karena eksepsi tergugat mengenai gugatan kurang pihak (plurium litis consortium) seeharusnya dinyatakan diterima oleh Majelis Hakim, karena terbukti bahwa penggugat dalam gugatannya kurang pihak karena tidak menarik pihak Haji Sultan dan Badan Pertahanan Nasional. (Kesimpulan) Penjatuhan putusan tersebut tentunya kurang memenuhi rasa keadilan. Kedepannya diharapkan agar pemerintah dapat mengeluarkan peraturan secara lengkap mengenai hukum acara perdata khususnya mengenai eksepsi Plurium Litis Consortium dan peraturan perundang-undangan mengenai hibah maupun harta bawaan, karena masih terdapat kekurangan dari segi mekanisme atau cara-cara penanganannya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Pembimbing I: Andang Sari, S.H.,M.H., Pembimbing II: Sri Wahyuni,S.H.,M.H.
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Ilmu Sosial > Hukum > Hukum (Umum)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Ludfia
Date Deposited: 31 Jan 2019 04:10
Last Modified: 31 Jan 2019 04:10
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/1029

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year