Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Suber, Mahdi (2018) Analisis Perkara kepailitan Dalam Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali (Nomor 99PK/Pdt.Sus-Pailit/2015). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
201410115201_Suber Mahdi_Cover-Daftar Isi.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB I)
201410115201_Suber Mahdi_BAB I.pdf

Download (583kB)
[img] Text (BAB II, III, IV)
201410115201_Suber Mahdi_BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (968kB)
[img] Text (BAB V)
201410115201_Suber Mahdi_BAB V.pdf

Download (257kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
201410115201_Suber Mahdi_Daftar Pustaka.pdf

Download (370kB)
[img] Text (Lampiran)
201410115201_Suber Mahdi_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Kata Kunci: Peninjauan Kembali, kepailitan, dan Upaya Hukum Luar Biasa. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui penegakan dan penerapan hukum dalam hal batas waktu penyelesaian perkara kepailitan yang di jalankan oleh Majelis Hakim dalam memutus perkara Putusan Nomor 99PK/Pdt.Sus-Pailit/2015, dimana dalam penelitian ini diketahui pada pada perkara putusan Nomor 99PK/Pdt.Sus-Pailit/2015, pemohon adalah PT. Inti Kapital Sekuritas, Pemohon mengajukan pembatalan kepailitan dalam perkara yang telah di putus oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dengan alasan PT. Inti Kapital Sekuritas adalah perusahaan yang bergerak di perusahaan bursa efek dimana permohonan pailit hanya dapat di ajukan oleh Otoritas Jasa Keungan. Majelis hakim mengabulkan permohonan pailit yang ajukan oleh pihak Gozi Muhamad dan Azmi Ghozi Harharah sebagai Pemohon pailit terhadap PT. Inti Kapital Sekuritas. Namun karena hal tersebut PT. Inti Kapital Sekuritas mengajukan permohonan pembatalan pailit dengan menggunakan upaya hukum luar biasa yaitu peninjauan kembali ke Mahkamah Agung hingga Mahkamah Agung mengabulkan permohoan pembatalan pailit yang diajukan PT. Inti Kapital Sekuritas, dengan pertimbangan pasal 295, 296, dan 297 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, sedangkan tidak mempertimbangkan dan menerapkan pasal 298 tentang penyelesaian perkara dengan batas waktu 30 hari. Yang pada dasarnya telah di jelasakan pada Surat Edaran Mahkamah Agung kepada seluruh Hakim Niaga untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan tidak melewati batas waktu yang telah di tentukan oleh Undang-Undang. Untuk melakukan penelitian yang berhubungan dengan perkara di atas, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan mengacu kepada aturan hukum yang berlaku. Jenis data yang digunakan berupa data sekunder. Sumber data dari bahan hukum primer, sekunder, dan bahan tersier.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Pembimbing I: Dr. Erwin Owan Hermansyah.,S.H.,M.H., Pembimbing II: Rama Dhianty.,S.H., M.H.
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Ilmu Sosial > Hukum > Hukum (Umum)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Ludfia
Date Deposited: 06 Mar 2019 07:20
Last Modified: 06 Mar 2019 07:20
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/1383

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year