Latupeirissa, Esterlin Zonia (2019) Sahnya Perkawinan Menurut Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Kasus Putusan Nomor 350/Pdt.G/2013/Pn.Bks). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text
201310115100_Esterlin Zonia Latupeirissa_Cover-Daftar isi.pdf Download (3MB) |
|
Text
201310115100_Esterlin Zonia Latupeirissa_BAB I.pdf Download (577kB) |
|
Text
201310115100_Esterlin Zonia Latupeirissa_BAB II,III,IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
201310115100_Esterlin Zonia Latupeirissa_BAB V.pdf Download (284kB) |
|
Text
201310115100_Esterlin Zonia Latupeirissa_Daftar Pustaka.pdf Download (289kB) |
|
Text
201310115100_Esterlin Zonia Latupeirissa_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Perkawinan mempunyai arti penting dalam kehidupan manusia dimana perkawinan menimbulkan akibat-akibat hukum, bukan hanya kepada suami/isteri yang bersangkutan, melainkan juga kepada anak-anak dan/atau keturunannya, orang tua, keluarga dan masyarakat pada umumnya. Perkawinan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, disamping dilangsungkan sah menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya, tiap-tiap perkawinan juga harus dicatat menurut peraturan perundang�undangan yang berlaku. Dalam kasus disini perkawinan hanya dilakukan berdasarkan adat istiadat serta agama dan kepercayaan yang dianut saja, tanpa dicatatkan menurut peraturan perudang-undangan yang berlaku. Metode yang dipergunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan, yakni studi dokumen/kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum premier dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa suatu perkawinan dilakukan harus menurut hukum agamanya masing-masing dan lalu dicatatkan pada kantor catatan sipil, sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Perkawinan. Pada kenyataannya agamalah yang mempuyai peranan penting untuk membuktikan sah atau tidak sahnya suatu perkawinan, dikarenakan agama mempuyai kekuatan yang sakral yang nantinya akan kita pertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa, setelah sah menurut hukum agamanya barulah dicatatkan pada kantor catatan sipil. Dengan tegas pada pasal 2 ayat (1) menyatakan sahnya suatu perkawinan itu bila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan. Jadi sah atau tidaknya suatu perkawinan bukan ditentukan oleh pencatatan, melainkan disyaratkan dengan langsung secara hukum agama masing-masing. Pencatatan merupakan hal yang penting dalam hukum Indonesia, tapi tidak mengurangi keabsahan perkawinan bila tidak dicatatkan. Sahnya suatu perkawinan tidakdisangkut pautkan dengan pencatatan dan didalam hukum Indonesia memandang perkawinan yang tidak dicatatkan adalah sah. Namun demi keamanan dan mempermudah pembuktian, alangkah baiknya perkawinan langsung dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan untuk yang muslim di kantor urusan agama masing-masing untuk yang non muslim. Kata Kunci : Perkawinan, Pencatatan, Tidak Dicatatkan
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Astrid Brenda Maharani |
Date Deposited: | 18 Jul 2023 06:49 |
Last Modified: | 18 Jul 2023 06:49 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/22115 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year