Firmansyah, Irman (2019) Problematika Euthanasia dalam Perspektif Hukum Negara Indonesia. Masters thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover-Daftar Isi)
201720251013_Irman Firmansyah_Cover-Daftar Isi.pdf Download (2MB) |
|
Text (BAB I)
201720251013_Irman Firmansyah_Bab I.pdf Download (426kB) |
|
Text (BAB II, III, IV)
201720251013_Irman Firmansyah_Bab II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text (BAB V)
201720251013_Irman Firmansyah_Bab V.pdf Download (194kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
201720251013_Irman Firmansyah_Daftar Pustaka.pdf Download (331kB) |
|
Text (Lampiran)
201720251013_Irman Firmansyah_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (942kB) |
Abstract
Euthanasia, yang diatur pada Bab ke 19 KUHP tentang Kejahatan terhadap nyawa. Istilah Euthanasia berasal dari bahasa Yunani, yaitu Eu yang artinya baik serta Thanatos yang artinya mati. Secara keseluruhan kata tersebut dapat diartikan sebagai “kematian yang wajar dan senang”.Dalam praktik maupun pengaturan hukumnya di Indonesia, Euthanasia tergolong tindak pidana terhadap nyawa sebagaimana diatur dalam Pasal 344 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. dalam ruang lingkup praktik kedokteran tindakan Euthanasia jelas bertentangan dengan etik kedokteran, namun dalam praktiknya euthanasia ternyata banyak terjadi di Indonesia tanpa adanya upaya penegakan hukum yang nyata, karena banyaknya tindakan euthanasia justru berasal dari keputusan pasien dan atau keluarga pasien. Karya tulis ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk pengaturan hukum Euthanasia berdasarkan hukum positif yang ada di Indonesia dan bentuk tanggungjawab hukum bagi dokter yang melakukan tindakan Euthanasia berdasarkan hukum positif yang ada di Indonesia. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metodelogi pendekatan normatif dan empiris. Menurut Mukti Fajar ND, penelitian hukum empiris mempunyai objek kajian mengenai perilaku masyarakat. Perilaku masyarakat yang dikaji adalah perilaku yang timbul akibat berinteraksi dengan sistem norma yang ada. Interaksi itu mucul sebagai bentuk reaksi masyarakat atas diterapkannya sebuah ketentuan perundangan positif dan bisa pula dilihat dari perilaku masyarakat sebagai bentuk aksi dalam mempengaruhi pembentukan sebuah ketentuan hukum positif. Penelitian ini memiliki kesimpulan bahwa Tanggungjawab hukum bagi dokter yang melakukan tindakan Euthanasia berdasarkan hukum positif yang ada di Indonesia, sebagaimana uraian sebelumnya, diketahui, tanggung jawab hukum bagi dokter yang melakukan tindakan Euthanasia bisa berupa sanksi pidana, dan administrasi, Namun adanya Kompromi antara pihak pasien dan keluarga pasien, dengan Dokter, dan Rumah Sakit, mengenai tindakan euthanasia yang dilakukan terhadap pasien, dimana pihak penegak hukum dalam menangani kondisi di atas seringkali menemui jalan buntu dalam melakukan penegakan hukum, karena penegak hukum pun mengerti bahwa tindakan euthanasia diambil dari keputusan pasien atau keluarganya yang pada umumnya berlatarbelakang dari keluarga kurang mampu, dan rumah sakit pun tentunya tidak mungkin dibebankan juga kesalahan dari tindakan euthanasia sedangkan keluarga pasien tidak merasa dirugikan dari adanya tindakan euthanasia yang dilakukan oleh dokter. Kata Kunci : Kepastian Hukum, Tindak Pidana, Euthanasia, dan Kode Etik Kedokteran
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kepastian Hukum, Tindak Pidana, Euthanasia, Kode Etik Kedokteran |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Tata Negara |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Febi Sugiarti |
Date Deposited: | 19 May 2020 01:39 |
Last Modified: | 19 May 2020 01:39 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/2213 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year