Owa, Yohanes Ndoa (2019) Penerapan Hukum terhadap Anggota POLRI yang Menggunakan Kekerasan Terhadap Pelaku Tindak Pidana dari Perspektif Hak Asasi Manusia. Masters thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover-Daftar Isi)
201720251024_Yohanes Ndowa Owa_Cover-Daftar Isi.pdf Download (2MB) |
|
Text (BAB I)
201720251024_Yohanes Ndowa Owa_BAB I.pdf Download (370kB) |
|
Text (BAB II, III, IV)
201720251024_Yohanes Ndowa Owa_BAB II,III,IV.pdf Restricted to Registered users only Download (948kB) |
|
Text (BAB V)
201720251024_Yohanes Ndowa Owa_BAB V.pdf Download (111kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
201720251024_Yohanes Ndowa Owa_Daftar Pustaka.pdf Download (148kB) |
|
Text (Lampiran)
201720251024_Yohanes Ndowa Owa_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (145kB) |
Abstract
Tugas utama POLRI adalah berkaitan dengan pemeliharaan kemantapan keteraturan sosial masyarakat dan berbagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada warga, komuniti, dan masyarakat. Dalam melaksanakan tugasnya seringkali dihadapkan pada keharusan melakukan tidakan keras terhadap pelaku tindak pidana untuk meminimalisir bahaya atau efek yang ditimbulkan dari pelaku tindak pidana. Tindak kekerasan yang dilakukan anggota POLRI tersebut seringkali berbenturan dengan ketentuan Hak Asasi Manusia. Sejatinya, di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, PERKAP Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI dan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya masih banyak permasalahan yang dihadapi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metodologi pendekatan normatif dan Empiris. Penelitian Hukum normatif memiliki objek kajian tentang norma-norma atau hukum positif yang berlaku, sedangkan penelitian hukum empiris mempunyai objek kajian mengenai perilaku masyarakat. Kesimpulan penelitian ini adalah Pengaturan dan pelaksanaan sanksi bagi Anggota POLRI yang menggunakan dari perspektif Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, diatur secara jelas pada Pasal 14 huruf E jo. Pasal 19 ayat 1 huruf b jo. Pasal 21 Peraturan Kepala Polisi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 jo Pasal 34 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, namun dalam pelaksanaannya ternyata belum cukup efektif, khususnya dalam hal penindakan terhadap pejabat atau anggota POLRI yang diduga melakukan tindakan kekerasan. Kata Kunci : Hak Asasi Manusia, Kekerasan, dan Kepolisian
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hak Asasi Manusia, Kekerasan, Kepolisian |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Febi Sugiarti |
Date Deposited: | 19 May 2020 01:38 |
Last Modified: | 19 May 2020 01:38 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/2217 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year