Reformasie, Ahmad Meidona (2021) Pola Pembuktian Tindak Pidana Penipuan Lowongan Kerja Online Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Undergraduate thesis, Univeritas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text
201710115120_Ahmad Ulinnuha_COver -Daftar isi.pdf Download (2MB) |
|
Text
201710115120_Ahmad Ulinnuha_BAB I.pdf Download (430kB) |
|
Text
201710115120_Ahmad Ulinnuha_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (694kB) |
|
Text
201710115120_Ahmad Ulinnuha_BAB V.pdf Download (280kB) |
|
Text
201710115120_Ahmad Ulinnuha_Daftar Pustaka.pdf Download (285kB) |
|
Text
201710115120_Ahmad Ulinnuha_lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (400kB) |
Abstract
Pesatnya perkembangan teknologi informasi tidak selalu berdampak positif bagi masyarakat, namun dapat juga berdampak negatif jika disalahgunakan secara ilegal oleh sebagian orang. Pelaku tindak pidana penipuan merupakan indikator sebagai bentuk penyalahgunaan teknologi informasi yang berdampak negatif bagi masyarakat. Tidak hanya secara offline, tapi juga secara online. Tindak pidana penipuan konvensional telah berkembang dari segi modus operandinya karena seiring berkembangnya teknologi telah menjadi tindak pidana penipuan melalui media online. Penegakan hukum pidana ini harus didukung oleh pembuktian dan hukuman pidana yang tepat. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pengaturan hukum dan pembuktian tindak pidana penipuan pada lowongan kerja online dilihat dari perspektif KUHAP dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta untuk mengetahui pemidanaan apa yang berlaku. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, dan data sekunder yang terkumpul diolah, disajikan dan dianalisis secara kualitatif dengan data naratif tekstual. Pada awalnya, alat bukti dalam Pasal 184 KUHAP yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa dinilai dapat mengatasi penipuan dalam konteks konvensional saja, belum untuk penipuan di media online. Karena kekurangan dalam KUHAP, maka lahirlah UU ITE untuk melengkapi KUHAP dengan penambahan alat bukti informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik. Sedangkan dalam KUHAP barang bukti bisa dijadikan sebagai alat bukti, alat bukti elektronik dan alat bukti pengamatan hakim. Pemberantasan tindak pidana ini juga penting diperhatikan hukumannya. Hukuman bagi pelaku tindak pidana penipuan di media online diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Kebijakan hukum pidana dinilai masih kurang efektif, sehingga kebijakan hukum non pidana perlu diterapkan untuk mengurangi angka penipuan di media online.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Repositori |
Date Deposited: | 25 Jul 2023 03:22 |
Last Modified: | 25 Jul 2023 03:22 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/22700 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year