Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Wasli, Pardongan (2021) Pelaksanaan Hukum Pidana Adat pada Masyarakat Adat Baduy. Undergraduate thesis, Univeritas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text
201710115191_Pardongan Wasli_Cover - Daftar Isi.pdf

Download (1MB)
[img] Text
201710115191_Pardongan Wasli_BAB I.pdf

Download (530kB)
[img] Text
201710115191_Pardongan Wasli_BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
201710115191_Pardongan Wasli_BAB V.pdf

Download (372kB)
[img] Text
201710115191_Pardongan Wasli_Daftar Pustaka.pdf

Download (484kB)
[img] Text
201710115191_Pardongan Wasli_lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (549kB)

Abstract

Pelaksanaan hukum di masyarakat adat pada dasarnya sama dengan aturan pada hukum positif yang dimana ketika ada yang melanggar maka akan di kenakan sanksi. Hukum adat mengatur tentang masalah-masalah adat yang terjadi di suatu adat tersebut agar terciptanya suatu keharmonisasian. Di dalam pelaksanaan adat Baduy mereka menggunakan Ultimum Remedium yang dimana ketika ada yang melakukan pelanggaran aturan adat maka akan ada mediasi antara korban dan pelaku untuk mengambil jalan tengah agar terciptanya perdamaian, yang dimana masyarakat adat Baduy masih mendalami bahwa hukum pidana adat merupakan suatu jalan terakhir bagi untuk penyelesaian perkara atau kasus-kasus. Ketika masyarakat Baduy melanggar suatu penerapan peraturan adat tersebut maka pada hal itu mewajibkan orang tersebut dikenakan sanksi atau hukuman yang pelaksanaannya di lakukan secara musyawarah yang di pimpin oleh lembaga adat terhadap pelaku dan korban / terhadap peraturan adat Baduy dengan pelaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Normatif Empiris yang merupakan jenis penelitian hukum sosiologis atau dengan kata lain merupakan jenis penelitian lapangan yang mengkaji mengenai ketentuan hukum yang berlaku dan apa yang terjadi dalam kenyataannya di dalam lingkungan masyarakat. Pengumpulan bahan hukum Empiris dengan melakukan wawancara dengan Masyarakat adat Baduy dalam, luar, dinas pariwisata lebak banten, Dosen dan para ahli. Pengumpulan data Undang-undang, buku-buku, skripsi, jurnal, artikel, internet, misalnya kamus umum Bahasa Indonesia, kamus hukum dan lain sebagainya. Lokasi penelitian bertempat di Desa kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Indonesia. Peranan dari pemerintah daerah lebak, polsek Leuwidamar dan masyarakat luar Baduypun sangat erat dan memperhatikan akan kelestarian di Baduy karena Baduy sendiri merupakan suatu warisan sejarah bangsa Indonesia yang harus untuk di jaga agar tidak punah dan tercemar dari lingkungan luar. Pelaksanaan pidana adat pada masyarakat adat Baduy dikualifikasikan menjadi tindak pidana ringan dan berat. Tindak pidana ringan biasanya dilakukan dengan cara musyawarah antara pihak pelaku dengan korban untuk di musyawarahkan guna penyelesaiannya dengan ganti rugi atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku tersebut, tetapi dalam hal tindak pidana berat sebisa mungkin mengesampingkan proses hukum pidana (ultimum remedium) tetapi ketika tidak bisa dilakukan ultimum remedium maka akan diserahkan oleh lembaga adat untuk lakukannya hukuman dengan pengadilan adat oleh pu’un yang memutus permasalan tersebut dan hukuman yang terberatnya adalah dikeluarkan dari lingkungan adat tersebut

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Repositori
Date Deposited: 25 Jul 2023 03:32
Last Modified: 25 Jul 2023 03:32
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/22761

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year