Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Muryanto, Agus (2019) Sanksi Pidana Terhadap Debitur Yang Mengalihkan Obyek Jaminan Fidusia Kepada Pihak Ke Tiga Tanpa Persetuujuan Tertulis dari Kreditur berdasarkan Undang Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia Studi Putusan Nomor 458k/Pid.Sus/2017. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text
201510115024_Agus Muryanto_Cover-Daftar Isi.pdf

Download (8MB)
[img] Text
201510115024_Agus Muryanto_BAB I.pdf

Download (341kB)
[img] Text
201510115024_Agus Muryanto_BAB II,III,IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
201510115024_Agus Muryanto_BAB V.pdf

Download (259kB)
[img] Text
201510115024_Agus Muryanto_Daftar Pustaka.pdf

Download (236kB)
[img] Text
201510115024_Agus Muryanto_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda. Pemberi Fidusia dilarang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan kepada pihak lain Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia yang tidak merupakan benda persediaan, kecuali dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia. Sehubungan dengan hal tersebut, Penelitian ini mempunyai dua tujuan yaitu, Pertama untuk menegtahui apakah Putusan Hakim dalam Perkara Pengalihan Obyek Jaminan Fiduisa telah memenuhi Prinsip / Asas Jaminan Fidusia sesuai Undang – Undang No 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Kedua untuk menegtahui Pendapat Hakim dalam Perkara Pengalihan Obyek Jaminan Fidusia antara PT.BCA Finance dengan Roy Lendi anak Margono. Berdasarkan hasil penenlitian menyatakan bahwa terdapat perbedaan pendapat hakim dalam menafsirkan penerapan Pasal dalam Undang – Undang No 42 tentang Jaminan Fidusia. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah kreditor dan debitor mempunyai hak dan kedudukan yang sama, aturan aturan dalam Undang – Undang No 42 Tetang Jaminan Fidusia agar sama sama mentaati aturan yang tertuang didalamnya baik hak dan kewajiban debitir dan kreditur, Pemerintah sebagai regulator harus menindak pihak pihak yang telah melanggar aturan usaha yang taat hukum. Kata Kunci : Akta Jaminan Fidusia , adalah perjanjian ikutan dari perjanjian pokok.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Astrid Brenda Maharani
Date Deposited: 25 Jul 2023 04:23
Last Modified: 25 Jul 2023 04:23
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/22839

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year