Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Gugum, Gumilar (2019) Pembuatan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berdasarkan KUHAP dan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 1993 (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 1162 /Pid.B/2015/PN. JKT.PST), Jumlah 89 halaman, 2019. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text
201510115130_Gugum Gumelar_Cover-Daftar Isi.pdf

Download (3MB)
[img] Text
201510115130_Gugum Gumelar_ BAB I.pdf

Download (296kB)
[img] Text
201510115130_Gugum Gumelar_BAB II,III,IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (945kB)
[img] Text
201510115130_Gugum Gumelar_BAB V.pdf

Download (173kB)
[img] Text
201510115130_Gugum Gumelar_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (16MB)
[img] Text
201510115130_Gugum Gumelar_ Daftar Pustaka.pdf

Download (181kB)

Abstract

Dalam hal pembuatan surat dakwaan, berdasarkan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 1993, diketahui adanya syarat formil dan materiil dalam pembuatan surat dakwaan pada bagian III SEJA nomor 4 tahun 1993, karya tulis ini memiliki rumusan masalah Berdasarkan identifikasi masalah di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut : Pertama, bagaimanakah Surat Dakwaan yang ideal menurut ketentuan hukum yang berlaku dan yang kedua, Bagaimanakah Surat Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara Nomor 1162 /Pid.B/2015/PN.JKT.PST Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif. Metode penelitian yuridis normatif merupakan suatu penelitian kepustakaan terhadap data sekunder. Kesimpulan Penelitian ini adalah Pertimbangan Hakim dari Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 1162/Pid.B/2015/PN.JKT.PST, menurut penulis sudah benar namun sangat disayangkan dikarenakan kelemahan dari sisi struktur hukum karena ketidakcermatan penuntut umum dalam menentukan dakwaan yaitu tidak mencantumkan delik Pemalsuan akta otentik (264 KUHP) tapi malah memasukan pemalsuan surat (263 KUHP) dalam persidangan, sehingga menyebabkan dakwaan penuntut umum tidak terbukti sebab Akta Jual Beli No. 74 tanggal 10 Desember 2009 adalah merupakan suatu Akta Otentik karena dibuat oleh Notaris, dalam hal ini adalah Notaris/PPAT adalah bukan merupakan surat sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 263 Ayat (2) Kitab Undang Undang Hukum Pidana.. Kata Kunci : Pembuatan Surat Dakwaan, Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Surat Edaran Jaksa Agung

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Astrid Brenda Maharani
Date Deposited: 28 Jul 2023 11:38
Last Modified: 28 Jul 2023 11:38
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/22999

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year