Saimima, Ika Dewi Sartika (2016) Implementasi Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 tahun 2008 terkait pencemaran nama baik di sosial media (studi kasus subdit IV cybercrime Polda Metro Jaya). FH Ubhara Jaya, Jakarta.
Text
laporan cyber crime.pdf Download (20MB) |
Abstract
Perkembangan sosial media saat ini begitu pesat, penggunaannya dilakukan berbagai kalangan mulai ari anak-anak hingga orang dewasa. Ditemukan bahwa pengguna sosial media seringkali tidak memperhatikan kode etik dalam menyampaikan pendapatnya di sosial media sehingga mengakibatkan timbulnya kasus pencemaran nama baik. Laporan kasus pencemaran nama baik melalui sosial media tersebut ditangani oleh subdit IV cybercrime Polda Metro Jaya dengan menggunakan aturan UU ITE. Namun dalam pelaksanaannya sering ditemukan kesulitan untuk mendapatkan alat bukti dan barang bukti. Pelapor sendiri terkadang tidak memahami tuntutan yang akan disampaikan. Bahkan kesulitan ketika ingin melakukan penyitaan alat bukti, Selain itu penafsiran yang berbeda diantara para pakar dan penyidik mengakibatkan kesulitan menerapkan unsur-unsur yang dibuthkan dalam proses pembuktian
Item Type: | Other |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Ika Saimima Sartika Saimima |
Date Deposited: | 05 Jun 2020 02:06 |
Last Modified: | 05 Jun 2020 02:06 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/2525 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year