saputra, rahmat (2018) Penerapan Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (E-Court) menuju Revolusi Industri 4.0. Puskapkum Publishing, SCRIPTA JURNAL KEBIJAKAN PUBLIK DAN HUKUM.
Text
Document 240620-3.pdf Download (1MB) |
Abstract
Tujuan dalam penulisan mengetahui penerapan administrasi perkara di Pengadi- lan Secara Elektronik (E-Court) menuju revolusi industri 4.0. Jenis penelitian menggu- nakan metode pendekatan yuridis normatif. E-court Adalah layanan bagi Pengguna Ter- daftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan den- gan saluran elektronik seperti e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan), e- Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). E-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayan- an terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (Replik, Duplik, Kesimpulan, Jawaban) dan Pemanggilan secara online. Hambatan dan tantangan yang perlu dicermati terkait dengan pelaksanaan e-court, seperti pengaturan tentang gugatan intervensi, penggan- tian kuasa hukum, penggunaan email managing partner atau associate dan lain-lain. Langkah-langkah ini diperlukan untuk mencapai target yang digariskan oleh Pimpinan Mahkamah Agung agar satu tahun ke depan atau bulan Juli 2019 seluruh satuan kerja pengadilan sudah melaksanakan e-court.
Item Type: | Other |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Elfirdade Ade Putri |
Date Deposited: | 26 Jun 2020 00:47 |
Last Modified: | 26 Jun 2020 00:47 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/3031 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year