Feryawan, P. Wauran (2015) Pertimbangan Hakim Dalam Menentukan Putusan Rehabilitasi Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor: 847/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Sel.). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta raya.
|
Text (Cover-Daftar Isi)
201110115118_Feryawan P. Wauran_Cover-Daftar Isi.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
201110115118_Feryawan P. Wauran_BAB I.pdf Download (612kB) | Preview |
|
Text (BAB II, III, IV)
201110115118_Feryawan P. Wauran_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (159kB) |
||
|
Text (BAB V)
201110115118_Feryawan P. Wauran_BAB V.pdf Download (132kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
201110115118_Feryawan P. Wauran_Daftar Pustaka.pdf Download (113kB) | Preview |
|
Text (Lampiran)
201110115118_Feryawan P. Wauran_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
Abstract
Kata Kunci : Rehabilitasi, Pelaku, Narkotika. Mengingat banyak kasus narkotika yang diputus oleh hakim dengan penjatuhan sanksi pidana penjara atau kurungan. Sementara dalam Undang-Undang yang berlaku sekarang yakni Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ditegaskan bahwa adanya rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial terhadap penyalahguna (atau pecandu) narkotika terdapat dalam Pasal 54. Berdasarkan pasal ini rehabilitasi dapat diselenggarakan oleh instasi pemerintah atau masyarakat yang di atur dalam peraturan menteri. Rehabilitasi dimaksudkan agar penyalahguna yang dikategorikan pecandu bebas dari ketergantungannya. Bukannya lepas ataupun bebas dari pemidanaan seperti halnya pidana penjara. Permasalahan dalam penulisan skripsi mengenai ketentuan hukum mengenai sanksi bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, pertimbangan hakim dalam putusan perkara Nomor 847/Pid.Sus/2013/ PN.Jkt.Sel tentang penerapan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (kepustakaan) untuk menjawab permasalahan yang ada dalam skripsi ini. Pembahasan dalam skripsi ini tentang pengaturan sanksi bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan dalam Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pertimbangan hakim dalam putusan perkara Nomor 847/Pid.Sus/2013/ PN.Jkt.Sel tentang penerapan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika berdasarkan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 54 dan Pasal 103 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan sebelumnya para terdakwa pernah di rawat / di rehabilitasi di Fountain Foundation & Institute maka majelis hakim akan menunjuk Fountain Foundation & Institute yang beralamat di Jl. Aria Putra 73 No.9A Kedaung, Ciputat Tangerang Selatan sebagai tempat untuk merawat dan/atau mengobati dengan cara merehabilitasi terhadap diri para terdakwa. Kesimpulan dalam penulisan skripsi ini yaitu bahwa terhadap pelaku pemakai/penyalahguna narkotika yang dikategorikan sebagai pecandu, aparat penegak hukum dapat menerapkan rehabilitasi berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Oleh karena itu, kiranya Majelis hakim juga dapat mempertimbangkan mengenai putusan rehabilitasi kepada pelaku penyalahgunaan narkotika apakah pelaku sebelumnya pernah menjalani rehabilitasi dan mengetahui secara tepat keberadaan tempat rehabilitasi yang akan dijatuhkan dalam amar putusan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing Materi: Singgih Rahadi, SH., MM., Pembimbing Teknis: Istiqomah,SH., MH. |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Doni Alfianthoro |
Date Deposited: | 22 Jun 2018 03:11 |
Last Modified: | 22 Jun 2018 03:11 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/792 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year