Berman, Pribadi (2015) Penerapan Hukuman Pidana Mati Di Indonesia Dilihat Dari Perspektif Hak Asasi Manusia. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta raya.
|
Text (Cover-Daftar Isi)
201110115046_Berman Pribadi_Cover-Daftar Isi.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
201110115046_Berman Pribadi_BAB I.pdf Download (589kB) | Preview |
|
Text (BAB II, III, IV)
201110115046_Berman Pribadi_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text (BAB V)
201110115046_Berman Pribadi_BAB V.pdf Download (295kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
201110115046_Berman Pribadi_Daftar Pustaka.pdf Download (219kB) | Preview |
|
Text (Lampiran)
201110115046_Berman Pribadi_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Kata Kunci : Penerapan Hukuman Mati, Hak Asasi Manusia, Tujuan Hukum Pidana di Indonesia Hukuman pidana mati merupakan hukuman yang dijatuhkan oleh hakim terhadap terdakwa dengan menghilangkan nyawa terdakwa. Dalam praktik pidana dan pemidanaan di tanah Indonesia, pidana mati menimbulkan pro dan kontra karena bertentangan dengan hak asasi manusia. Dan dapat diketahui bahwa pemikiran saat ini mengenai pidana dan pemidanaansedikit banyak masih dipengaruhi oleh pemikiran orang mengenai pidana dan pemidanaan dari beberapa abad yang lampau yaitu tentang teori balas dendam bukan teori pemasyarakatan yang membina terdakwa dapat memperbaiki diri terdakwa dari tindak kejahatannya. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bahwa Penerapan hukuman Pidana mati menyimpang dari asas konkordansi, Undang-Undang Dasar 1945 yaitu Hak Asasi Manusia berkaitan dengan Hak untuk hidup serta tidak tercapainya tujuan dari hukum pidana. Untuk meneliti hal ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan, kepustakaan, dan Konverensi-konverensi Internasional Hak Asasi Manusia dengan mengacu kepada aturan hukum yang berlaku serta penerapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Berdasarkan hasil penelitian banyaknya kasus–kasus yang diputus dengan putusan pidana mati yang dijatuhkan oleh hakim, yang menimbulkan banyak pro kontra mengenai efektifitas pidana mati dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya pencegahan kejahatan pidana.Karena berdasarkan kenyataan yang ada tidak pernah dibuktikan bahwa pidana mati dapat mengurangi tindak kejahatan. Indonesia negara yang menjunjung tinggi Hak untuk dapat hidup dan hak menentukan kehidupannya agar menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya. Jika pidana mati masih diterapkan, Indonesia menjadi negara yang tidak melindungi Hak Asasi Manusia terutama hak untuk hidup dan menjadi lebih baik lagi. Berdasarkan dari penelitian dan pembahasan analisis bahwapenerapan hukuman pidana mati di Indonesia itu melanggar hak asasi manusia paling mendasar terutama hak untuk hidup dan tidak sesuai dengan apa yang menjadi tujuan hukum pidana sendiri. Karena tidak ada bukti nyata bahwa pidana mati dapat mengurangi tindak kejahatan di Indonesia. Dengan demikian bahwa pidana mati harus dihapuskan dan pidana penjara seumur hidup tanpa remisi menjadi alternatif hukum untuk menggantikan pidana mati.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing Materi: Prof. Koesparmono Irsan, SH, MM, MBA., Pembimbing Teknis: Harinanto Sugiono, SH, MH. |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Doni Alfianthoro |
Date Deposited: | 22 Jun 2018 03:14 |
Last Modified: | 22 Jun 2018 03:14 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/812 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year