Mardian, Isra (2013) Analisis Perhitungan Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 23 Atas Pemanfaatan Jasa Lainnya di PT Elbana Industrial Supply. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover-Daftar Isi)
200910315024_Isra Mardian_Cover-Daftar Isi.pdf Download (2MB) |
|
Text (BAB I)
200910315024_Isra Mardian_BAB I.pdf Download (1MB) |
|
Text (BAB II, II, IV)
200910315024_Isra Mardian_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (15MB) |
|
Text (BAB V)
200910315024_Isra Mardian_BAB V.pdf Download (403kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
200910315024_Isra Mardian_Daftar Pustaka.pdf Download (402kB) |
|
Text (Lampiran)
200910315024_Isra Mardian_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (36MB) |
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara perhitungan penyetoran dan pelaporan PPh pasal 23 atas pemanfaatan jasa lainnya di PT. Elbana Industial Supply berdasarkan Peraturan Pajak Nomor SE-53/PJ /2009, SE-35/PJ/201 0, PMK Nomor 244/PMK.OJ /2008. Dalam biaya-biaya lain pada laporan laba rugi terdapat beberapa biaya biaya yang dikenakan potongan PPh pasal 23 yaitu biaya iklan dan promosi ditahun 2010 sebesar 5.400.000 dan tahun 2011 meningkat menjadi 7.250 .000 , komunikasi tahun 2010 sebesar 744.000 dan tahun 2011 menurun menjadi 611.000, sewa ditahun 2010 sebesar 5.910.000 dan tahun 2011 menurun menjadi 4.000.000, dan jasa tenaga ahli tahun 2010 sebesar 27.269.250 dan ditahun 2011 meningkat menjadi 33.650.000 yang dikenakan pemotongan PPh Pasal23. Untuk sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan hartajuga dikenakan potongan PPh pasal 23 yaitu 1 18.200 ditahun 2010 dan ditahun yaitu sebesar 80.000, Jasa Teknik, Jasa Manajemen , Jasa Konstruksi , dan Jasa Konsulant kecuali konsultan kontruksi 2.990.440 , Jasa instalasi /pemasangan mesin ditahun 2010 sebesar 9.960.332 dan ditahun 2011 dikenakan potongan sebesar 10.023.558,08, Jasa penyedia tenaga kerja ditahun 2010 sebesar 14.379.642 dan ditahun 2011 sebesar 6. 661.755 , Jasa penyelidikan dan keamanan ditahun 2010 sebesar 10.600 dan ditahun 2011 sebesar 39.600, dan Jasa catering ditahun 2010 sebesar 32.262 dan ditabun 201 I sebesar 131. 979,90. Semua biaya tersebut dikenakan PPh pasal 23 dan wajib bayarkan , dilaporkan. Untuk pembayaran pajak pada wnumnya dapat dkreditan pada SPT Tahunan oleh wajib pajak yang menerima penghasilan. Kata Kunci: PPh Pasal 23 Terutang, Pelaporan dan Penyetoran
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perhitungan PPh Pasal 23 Terutang, Pelaporan dan Penyetoran |
Subjects: | Manajemen > Manajemen Keuangan Manajemen |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Manajemen |
Depositing User: | Raden Ola Triana |
Date Deposited: | 09 Apr 2021 02:06 |
Last Modified: | 09 Apr 2021 02:06 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/8482 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year