Setiawan, Heri (2009) Sistem Pembuktian Dalam Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo UndangUndang No. 20 Tahun 2001 (Studi Kasus : Drs. Daan Dimara, MA),. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover-Daftar Isi)
Heri Setiawan_2005115035_Cover-Daftar Isi.pdf Download (2MB) |
|
Text (BAB I)
Heri Setiawan_2005115035_BAB I.pdf Download (6MB) |
|
Text (BAB II,III,IV)
Heri Setiawan_2005115035_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (16MB) |
|
Text (BAB V)
Heri Setiawan_2005115035_BAB V.pdf Download (761kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Heri Setiawan_2005115035_Daftar Pustaka.pdf Download (746kB) |
|
Text (Lampiran)
Heri Setiawan_2005115035_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (28MB) |
Abstract
Dalam melakukan penelitian ini yang penulis tertarik adalah terdakwa Drs. Daan Dimara MA. Yang dinyatakan terbukti dalam dakwaan pertama, oleh karena itu Jaksa melakukan upaya banding dan kasasi, mengingat tuntutan Jaksa 7 tahun sedangkan tindak pidana korupsi hanya 4 tahun dikurangi masa tahanan yang telah dilakukan. Adapun yang menjadi Tujuan dan Manfaat Penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana sistem pembuktian dalam tindak pidana korupsi Drs. Daan Dimara MA. dan bagaimana sistem ajaran sifat melawan hukum dalam tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis normative merupakan penelitian kepustakaan yaiti penelitian terhadap data sekunder. Hasil penelitian yang penulis singkat adalah terdakwa Drs. Daan Dimara MA. telah melakukan serangkaian perbuatan yang ada sehingga dipandang sebagai sutu perbuatan berlanjut yang secara melawan huk:um melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, korporasi yang dapat merugikan negara dan perekonomoian negara yang dilakukan dengan caracara selaku ketua panitia pengadan segel surat suara untuk pernilu anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi!Kabupaten/Kota (pemilu Legelatif) tahun 2004 Pilpres dan W akil Pilpres. Kesimpulan dari penelitian ini adalah: 1. Dalam tindak pi dana korupsi telah diatur tentang pembuktian terbalik sebagai suatu cara untuk menentukan apakah terdakwa Drs. Daan Dimara MA. terbukti atau tidak dalam tindak pidana korupsi, pembuktian terbalik hanyalah sebuah pemyataan atau laporan tentang harta benda yang dimiliki oleh terdakwa dan dicurigai didapat dari hasil tindak pidana korupsi. 2. Pembuktian terbalik hanya pada tindak pidana gratifikasi (pemberian yang berhubungan dengan suap ). Sesuai dengan penelitian penulis menggunakan saran sebagai berikut: 1. Dalam sistem hukum pembuktian terbalik menimbulkan sebuah metode barn yang coba diterapkan di Indonesia, akan tetapi perlu disadari bahwa pembuktian terbalik merupakan penyimpangan terhadap kaidah huk:um tentang asas praduga tak bersalah dan asas yang mengatakan siapa yang menuduh maka dialh yang membuktikan dalam hal pembuktian terbalik. 2. Kesungguhan aparatur negara masih sangat minim dalam hal menangani tindak pidana korupsi, keberanian dari penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan masih dipertanyakan, penerapan sistem hukum secara keseluruhan harus diterapkan secara optimal lebih memberikan penjeraan (deterrence) terhadap pelaku korupsi terse but.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pembuktian Tindak Pidana Korupsi |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Astrid Brenda Maharani |
Date Deposited: | 20 Apr 2021 01:24 |
Last Modified: | 20 Apr 2021 01:24 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/8594 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year