Handaya, Esha Wirabuana Nurdyen (2011) Contempt of Court dalam Kasus Advokat menurut Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor : M.03-PR'08.05 Tahun 1987 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahu111 2003 tentang Advokat (Studi Kasus Advokat Adnan Buyung Nasution). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover - Daftar Isi)
_Cover-Daftar Isi.pdf Download (3MB) |
|
Text (BAB I)
_BAB I.pdf Download (6MB) |
|
Text (BAB II, III, IV)
_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (20MB) |
|
Text (BAB V)
_BAB V.pdf Download (1MB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
_Daftar Pustaka.pdf Download (1MB) |
|
Text (Lampiran)
_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (513kB) |
Abstract
Peradilan dan penegakkan hukum di Indonesia, Dalam pandangan akademisi menggambarkan praktek peradilan yang tidak berjalan dengan sesuai aturan, tidak memuaskan dan tidak memenuhi rasa keadilan. Hal ini dikarenakan mafia peradilan, suap-menyuap pada setiap langkah peradilan, hakim-hakim yang tidak menjalankan tata cara pemeriksaan dengan benar, pengunjung sidang yang berteriak-teriak, dan terjadinya caci maki seorang penasihat hukum dengan ketua majelis hakim yang diakhiri dengan pengusiran penasihat hukum tersebut dari ruang sidang persidangan. suasana sidang seperti ini sering menjadi pemacu sehingga perbuatan-perbuatan tersebut dapat membuat kegaduhan dan kekacauan dalam ruang persidangan sehingga kewibawaan, martabat, kehormatan badan peradilan merasa direndahkan, kasus yang dinilai mencoreng wajah, harkat, marta bat, dan wibawa peradilan adalah pada tahun I 986 yang dilakukan oleh Advokat Adnan Buyung Nasution (Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor : M.03- PR'08.05 Tahun I 987). Penelitian ini bertujuan untuk 1 ). mengetahui apakah yang seharusnya menjadi kriteria dari Contempt of Court dan 2). untuk mengetahui apakah sanksi yang seharusnya terhadap pelaku Contempt of Court berdasarkan hukum positif Indonesia sebelum dan sesudah di keluarkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 ten tang Advokat. 1 ). Manfaat teoritis penelitian ini sebagai bahan atau data informasi dibidang ilmu hukum bagi kalangan akademisi dan aparat penegak hukum untuk mengetahui dinamika masyarakat dan perkembangan hukum pidana . serta proses penanganannya, khususnya terhadap masalah terjadinya tindakan pelecehan peradilan (Contempt Of Court). Manfaat praktis penelitian ini sebagai bahan masukan dan rujukan bagi aparat penegak hukum dalam menangani kasus tindakan pelecehan terhadap peradilan, sehingga aparat penegak hukum mempunyai persepsi yang sama. Penelitian hukum ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah I). Kriteria dari Contempt of Court : Civil Contempt, Criminal Contempt, Direct Contempt, dan Indirect Contempt dan 2). Setelah dikeluarkannya Undang-undang Advokat No.18 Tahun 2003 tentang Advokat, penjatuhan sanksi terhadap Advokat yang melakukan pelanggaran tidak jauh berbeda dengan apa yang ada dalam Surat Keputusan Menteri Kehakiman karena di dalam Undang-undang Advokat mengenai sanksi ada beberapa pilihan sanksi. Saran dari penelitian ini adalah 1). Terhadap semakin maraknya aksi Contempt of Court di Indonesia akhir-akhir ini, hendaknya para hakim harus lebih tegas untuk menindaknya supaya lembaga peradilan Indonesia tetap berwibawa dan dihormati sesuai dengan apa yang ada di dalam Pasal 217 dan Pasal218 KUHAP, dibentuknya suatu Undang-Undang Khusus yang mengatur tentang Contempt of Court dan 2). untuk kedepannya jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Advokat yang sedang dalam menjalankan suatu profesinya maka Undang - undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat harus lebih diutamakan daripada keputusan menteri kehakiman.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Repositori |
Date Deposited: | 11 May 2021 01:10 |
Last Modified: | 11 May 2021 01:10 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/9035 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year