Hayat, Khairul Nadi (2008) Peradilan Hak Atas Tanah (Studi Kasus Putusan Perkara Perdata Di Pengadilan Negeri Bekasi No. 287/Pdt.G/2006/Pn.Bks Tentang Gugatan Peraldian Hak Atas Tanah Dan Perbuatan Melawan Hukum). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover-Daftar Isi)
2004115050 _Khairul Nadi Hayat_Cover-Daftar Isi.pdf Download (2MB) |
|
Text (BAB I)
2004115050 _Khairul Nadi Hayat_BAB I.pdf Download (1MB) |
|
Text (BAB II-IV)
2004115050 _Khairul Nadi Hayat_BAB II-IV.pdf Restricted to Registered users only Download (21MB) |
|
Text (BAB V)
2004115050 _Khairul Nadi Hayat_BAB V.pdf Download (556kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
2004115050 _Khairul Nadi Hayat_Daftar Pustaka.pdf Download (616kB) |
|
Text (Lampiran)
2004115050 _Khairul Nadi Hayat_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (26MB) |
Abstract
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Telah Mengatur Mengenai Masalah Peralihan Hak Atas Tanah, Yang Dapat Terjadi Karena Jual Beli, Tukar Menukar, Pewarisan, Pemberian Menurut Adat, Dsb. Berdasarkan Studi Kasus Di Pn Bekasi Dengan Nomor Perkara 287/Pdt.G/2006/Pn.Bks Tentang Gugatan Peralihan Hak Atas Tanah Dan Perbuatan Melawan Hukum Antara Para Pengugat, Yakni M. Ika T Susanto (Pengugat I) Dan Asan (Para Pengugat) Melawan Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta Ii (Tergugat I), Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabup Aten Bekasi (Tergugat Ii) Dan Pt. Cikarang Listrindo (Tergugat Iii), Dalam Pokok Gugatannya Yaitu Bahwa Para Pengugat Yang Merupakan Ahli Waris Dari Alm. Saeran Bin Saibi Yang Memiliki Sebidang Tanah Milik Adat, Yang Tanah Tersebut Belum Atau Tidak Pemah Diperjual Belikan Atau Dialihkan Kepemilikan Atas Tanah Tersebut Kepada Siapapun. Tahun 2005 Para Pengugat Dikejutkan Dengan Terbitnya Hgb Dengan Pemegang Hgb Tergugat I Melalui Tergugat Ii. Berdasarkan Hal Terse But Di Atas Terdapat Beberapa Permasalahan Yakni : ( 1) Bagaimanakah Proses Peralihan Hak Atas Tanah Menurut Ketentuan Uu No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria?, (2) Mengapa Dalam Putusan Perkara Perdata Pn Bekasi No. 287/Pdt.G/2006/Pn.Bks Tersebut, Tergugat I Dan Tergugat Ii Dikalahkan Dalam Perkara Tersebut?. Jadi, (1) Proses Peralihan Hak Atas Tanah Menurut Ketentuan Uu No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Yakni Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Sewa, Hak Membuka Tanah Dan Memungut Hasil Hutan, Hak-Hak Lain Yang Tidak Termasuk Dalam Hak-Hak Tersebut Di Atas Yang Akan Ditetapkan Dengan Undang-Undang Serta Hak-Hak Yang Bersifat Sementara. Setiap Peralihan, Hapus Dan Pembebanan Hak Milik Dengan Hak-Hak Lain Harus Didaftarkan Menurut Ketentuan-Ketentuan Pasal 19 Uup A. Pengunaan Tanah Dengan Hak Milik Yang Bukan Pemiliknya Dibatasi Dan Diataur Dengan Peraturan Perundang-Undangan. Jual Beli, Penukaran, Pengibahan, Pemberian Dengan Wasiat, Pemberian Menurut Adat Dan Perbuatan-Perbuatan Lain Yang Dimaksudkan Untuk Memindahkan Hak Milik Serta Pengawasannya Diatur Dengan Pp No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, (2) Putusan Perkara Perdata Pn Bekasi No. 287/Pdt.G/2006/Pn.Bks Tersebut, Tergugat I Dan Tergugat Ii Dikalahkan Oleh Para Pengugat Adalah Sudah Sesuai Ketentuan Yang Terdapat Dalam Undang-Undang Pokok Agraria, Karena Berdasarkan Bukti Bukti Yang Di Ajukan Ke Pengadilan Yang Pada Pokoknya Bahwa Tanah Objek Sengketa Adalah Sah Milik Para Pengugat, Oleh Sebab Itu Para Tergugat Memang Telah Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Yang Telah Merugikan Para Pengugat.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Agraria |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Taufik Tri Muladi |
Date Deposited: | 24 May 2021 05:38 |
Last Modified: | 24 May 2021 05:38 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/9105 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year