Prasetyo, Joko Edy Tri (2010) Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Dalam Profesi yang Dilakukan Secara Berlanjut (Studi Kasus : Nomor 669/PID/B/2003/PN/TNG). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover-Daftar isi)
200610115203_Joko Edy Tri Prasetyo_Cover-Daftar Isi.pdf Download (2MB) |
|
Text (BAB I)
200610115203_Joko Edy Tri Prasetyo_BAB I.pdf Download (3MB) |
|
Text (BAB II, III, IV)
200610115203_Joko Edy Tri Prasetyo_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (14MB) |
|
Text (BAB V)
200610115203_Joko Edy Tri Prasetyo_BAB V.pdf Download (832kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
200610115203_Joko Edy Tri Prasetyo_Daftar Pustaka.pdf Download (686kB) |
|
Text (Lampiran)
200610115203_Joko Edy Tri Prasetyo_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (8MB) |
Abstract
(A) Joko Edy Tri Prastiyo. 200610115203 (B) Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Dalam Profesi yang Dilakukan Secara Berlanjut (Studi Kasus: Nomor 669/PID.B/2003/TNG) (C) Kata Kunci : Penggelapan Dalam Profesi. Perbuatan Berlanjut. (D) Penggelapan dalam profesi adalah tindak pidana yang diatur dalam pasal 374 kitab undang-undang hukum pidana yang memiliki arti penggelapan yang dilakukan oleh orang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena adanya hubungan kerja. Pencairannya atau karena mendapat upah. Dikarenakan tindak pidana penggelapan dalam profesi dilakukan berkali-kali maka perubahan tersebut masuk kedalam perbuatan berlanjut yang diatur dalam pasal 64 ayat 1 kitab undang-undang hukum pidana. Permasalahan yang diteliti adalah faktor-faktor apa yang menyebabkan tindak pidana penggelapan dalam profesi yang dilakukan secara berlanjut. Serta apakah sangsi pidana yang diberikan hakim dapat mencegah dan menanggulangi tindak pidana dalam penggelapan dalam profesi yang dilakukan secara berlanjut. Penulis menggunakan metode penelitian normatif yang diolah seara kualitatif. Putusan pengadilan nomor : 669/PID.B/2003/PN mengenai tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Sesungguhnya adalah tidak tepat seharusnya adalah tindak pidana penggelapan yang dilakukan sebagai pekerjaan profesi dalam bahasa belanda dikatakan sebagai beroep. Penulis berkesimpulan faktor-faktor yang menyebabkan tindak pidana penggelapan dalam profesi yang dilakukan secara berlanjut yaitu faktor ekonomi yang serba kekurangan, tekanan dari dari pihak keluarga, jeratan lilitan hutang, dan ingin memperkaya diri sendiri. Kesimpulan selanjutnya sanksi pidana yang diberikan hakim dapat mencegah dan menanggulangi tindak pidana dalam penggelapan dalam profesi yang dilakukan secara berlanjut.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Doni Alfianthoro |
Date Deposited: | 10 Jun 2021 01:56 |
Last Modified: | 10 Jun 2021 01:56 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/9294 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year