Suparni, Sri (2008) Pertanggung Jawaban Tindak Pidana Terorisme ( Studi Kasus: Penjelasan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor: 965/ Pid. B /2004/ Pn. Cbn). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover-Daftar Isi)
2005115125 _Sri Suparni_Cover-Daftar Isi.pdf Download (2MB) |
|
Text (BAB I)
2005115125 _Sri Suparni_BAB I.pdf Download (1MB) |
|
Text (BAB II-IV)
2005115125 _Sri Suparni_BAB II-IV.pdf Restricted to Registered users only Download (17MB) |
|
Text (BAB V)
2005115125 _Sri Suparni_BAB V.pdf Download (912kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
2005115125 _Sri Suparni_Daftar Pustaka.pdf Download (523kB) |
|
Text (Lampiran)
2005115125 _Sri Suparni_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (25MB) |
Abstract
Setiap tindak pidana baik pelanggaran atau kejahatan dikenakan sanksi. Dalam tindak pidana terorisme sanksi dijatuhkan sesuai dengan undang-undang yang mengatur yaitu Undang-Undang No.l5 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana Terorisme jo Peraturan Perundang-undangan No. 1 Tahun 2002. Terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban serta merupakan salah satu ancaman serius terhadap kedaulatan Negara karena terorisme sudah merupakan keiahatan yang bersifat internasional yang menimbulkan bahaya keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejateraan masyarakat sehingga perlu dilakukan pemberantasan secara berencana dan berkesinambungan sehinnga hak asasi hidup orang banyak dapat dilindungi dan dijunjung tinggi. Untuk dapat mengetahui dan mengerti apakah yang dapat dikatakan tindak pidana terorisme bukanlah suatu hal yang mudah karena dibutuhkan suatu pengetahuan tertentu. Terorisme adalah perbuatan melawan hukum atau tindakan yang mengandung ancaman dengan kekerasan atau paksaan terhadap individu dan hak milik untuk memaksa atau mengintimidasi pemerintah atau masyarakat dengan tujuan politik,agama atau idologi. Bagaimanakah penerapan prinsip pembuktian suatu tindak pidana terorisme menurut Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme jo Peraturan Peraturan Perundang -undangan No. 1 Tahun 2002 dan KUHAP. Bagaimanakah Samin alias Apin Bin Saan dapat dikatakan sebagai pelaku tindak pidana terorisme?Penerapan prinsip pembuktian suatu tindak pidana terorisme adalah melalui alat bukti pemeriksaan tindak pidana terorisme yang meliputi: a) alat bukti sebagaimana dimaksud dalam hokum acara pidana menurut KUHAP, alat-alat bukti terdiri dari keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan. Penelitian ini digunakan untuk memperoleh pengetahuan lebih mendalam mengenai Tindak Pidana Terorisme dan pembuktian seseorang ikut terlibat dalam Tindak Pidana Terorisme dan studi kepustakaan merupakan data yang utama untuk menyusun pernulisan ini.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Pidana |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Taufik Tri Muladi |
Date Deposited: | 30 Jul 2021 06:14 |
Last Modified: | 30 Jul 2021 06:14 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/9785 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year