Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Wardanita, Wardanita (2016) Sengketa Hukum Antara Merek Dagang Campus dan Kampus dengan Merek Dagang BMCampus dan MMCampus (Analisa Putusan Mahkamah Agung Nomor 304 K/PDT.Sus-HKI/2014). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
201210115047_Wardanita_Cover-Daftar Isi.pdf

Download (10MB)
[img] Text (BAB I)
201210115047_Wardanita_BAB I.pdf

Download (577kB)
[img] Text (BAB II, III, IV)
201210115047_Wardanita_BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (422kB)
[img] Text (BAB V)
201210115047_Wardanita_BAB V.pdf

Download (144kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
201210115047_Wardanita_Daftar Pustaka.pdf

Download (121kB)
[img] Text (Lampiran)
201210115047_Wardanita_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (61MB)

Abstract

Kata Kunci : Merek Dagang Merek merupakan salah satu hal penting yang merupakan bagian dari harta kekayaan perusahaan yang tidak berwujud. Merek digunakan oleh perusahaan untuk membedakan barang atau jasa yang sejenis yang diproduksi oleh perusahaan lain. Demikian pentingnya peran merek hingga kerapkali terjadi pemalsuan dan penggunaan merek milik orang lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian sengketa di bidang merek menurut Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, serta untuk mengetahui proses penyelesaian sengketa merek Campus dan Kampus dengan Merek Dagang BMCampus dan MMCampus ditinjau dari putusan hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 304K/PDT.Sus-HKI/2014 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum normatif dengan menggunakan sumber data sekunder. Sumber data sekunder berupa dokumen peraturan perundang-undangan yang memuat tentang proses penyelesaian sengketa di bidang Merek. Hasil yang diperoleh dalam penelitian hukum ini, bahwa Proses penyelesaian sengketa di bidang merek menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek,sengketa antara Campus dan Kampus dengan Merek Dagang BMCampus dan MMCampus diselesaikan dengan menggunakan jalur litigasi. Sengketa terjadi karena terhadap merek tersebut terdapat persamaan pada pokoknya yakni pada penggunaan kata CAMPUS. Hasil putusan penyelesaian sengketa terdapat perbedaan antara Pengadilan Niaga dengan Mahkamah Agung. Di Pengadilan Niaga, hakim memutuskan untuk menghapus merek BMCampus dan MMCampus milik Tommy Sulistyo dan mengabulkan gugatan Teguh Handojo, sedangkan di Majelis Hakim Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Tommy Sulistyo karena dianggap antara merek MMCAMPUS dan BMCAMPUS memiliki perbedaan dengan merek KAMPUS dan CAMPUS yang ditandai dengan penambahan huruf MM dan BM diawal kata. Penjatuhan putusan tersebut tentu kurang memenuhi rasa keadilan karena merek KAMPUS dan CAMPUS telah lebih dahulu mendaftarkan dan mengedarkan produknya dibandingkan dengan merek BMCAMPUS dan MMCAMPUS. Karena itu harus ada upaya yang sinergis antara Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dengan pemilik merek terdaftar agar kasus penggunaan merek milik orang lain atau pemalsuan merek dapat dieliminir

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Pembimbing I: Anggreani Haryani Putri, S.H., M.H, Pembimbing II: Ari Widiarti, S.H., M.H
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Ilmu Sosial > Hukum > Hukum (Umum)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Ludfia
Date Deposited: 31 Jan 2019 04:06
Last Modified: 31 Jan 2019 04:06
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/989

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year