Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Ike, Marettha Hutauruk (2016) Perlindungan Hukum Terhadap Karyawan Akibat Perusahaan Melakukan Efisiensi Berdasarkan Pasal 164 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Kasus Putusan MA No. 138 K/Pdt.sus-PHI/2014). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
201210115234_Ike Marettha_Cover-Daftar Isi.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
201210115234_Ike Marettha_BAB I.pdf

Download (616kB)
[img] Text (BAB II, III, IV)
201210115234_Ike Marettha_BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (600kB)
[img] Text (BAB V)
201210115234_Ike Marettha_BAB V.pdf

Download (230kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
201210115234_Ike Marettha_Daftar Pustaka.pdf

Download (272kB)
[img] Text (Lampiran)
201210115234_Ike Marettha_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Efisiensi. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagimana dasar-dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara ketenagakerjaan khususnya menyangkut tentang Pemutusan Hubungan Kerja berdasarkan alasan Efisiensi yang dilakukan oleh pengusaha. utnuk meneliti hal tersebut penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan mengacu kepada peraturan hukum yang berlaku serta penerapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa putusan perkara Nomor 138K/Pdt.Sus-PHI/2014 menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja diputuskan hakim akibat alasan efisiensi. Pada kenyataanya bahwa perusahaan tersebut masih beroperasi atau masih menjalankan usaha. Kesalahan penerapan hukum yang dilakukan oleh majelis hakim baik di tingkat Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan maupun Mahkamah Agung disebabkan karena Hakim tidak memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi dengan Putusan Nomor 19/PUU-IX/2011 yang menjelaskan bahwa sepanjang frasa “Perusahaan Tutup” tidak dimaknai “perusahaan tutup permanen atau tutup untuk sementara waktu”. Dalam hal efisiensi maka Pemutusan Hubungan Kerja yang demikian tidak dapat dibenarkan. Maka hakim harus menyatakan bahwan Pemutusan Hubungan Kerja dengan alasan efisiensi batal demi hukum oleh karena perusahaan masih berjalan dan menyatakan bahwa para Pekerja/Karyawan yang di PHK harus dipekerjakan kembali serta menyatakan pengusaha untuk membayar uang ganti rugi selama Pekerja di PHK sebagai akibat keputusan sepihak oleh pengusaha.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Pembimbing I: Mhd. Dahlan Surbakti, SH, MH., Pembimbing II: Andang Sari Harahap, SH,MH.
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Ilmu Sosial > Hukum > Hukum (Umum)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Ludfia
Date Deposited: 31 Jan 2019 04:10
Last Modified: 31 Jan 2019 04:10
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/1037

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year