Rama Dhianty, RD Tanggung Jawab Kurir dalam Transaksi Perdagangan Elektronik (e commerce) dengan Metode Pembayaran Cash on Delivery (COD) dalam Perspektif Hubungan Keagenan. SALAM Jurnal Sosial Budaya Syar-i. ISSN 2654-9050 (Submitted)
There is a more recent version of this item available. |
Text
Jurnal Salam UIN.docx Download (49kB) |
Abstract
Era digitalisasi dan pandemi COVID 19 memunculkan transaksi jual beli online, sehingga penggunaan fasilitas pembayaran dengan metode cash on delivery (COD) mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Metode pembayaran COD bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan menjangkau pasar yang lebih luas didalam transaksi jual beli online, selain itu juga untuk menyasar konsumen yang belum memiliki akses ke lembaga keuangan (unbanked).Praktiknya metode pembayaran cash on delivery pada transaksi jual beli online, hubungan hukum yang terjadi tidak hanya antara penjual dan pembeli tetapi ada pihak lain yang dilibatkan seperti platform digital sebagai marketplace, dan kurir yang kewajibannya adalah mengirimkan barang dan menerima pembayaran dari pembeli..Kasus yang terjadi menimbulkan banyak masalah yang bermuara pada kurir .Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder. dalam perspektif hubungan keagenan, kurir memiliki hubungan kontraktual dengan penjual dalam jasa keagenan. Perbuatan hukum yang dilakukan oleh kurir sebagai agen berdasarkan perintah dari penjual selaku prinsipal. Kurir bertindak atas risiko dan tanggung jawab penjual selaku prinsipal. Prinsip hukum keagenan yang merupakan pengecualian azas hukum umum yang berlaku, maka kurir hanya bertanggung jawab sebatas apa yang diperintahkan oleh penjual selaku agen sesuai metode COD mengirim barang dan menerima pembayaran.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Rama Dhianty |
Date Deposited: | 10 Jan 2022 02:33 |
Last Modified: | 10 Jan 2022 02:33 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/12456 |
Available Versions of this Item
-
Tanggung Jawab Kurir dalam Transaksi Perdagangan Elektronik (e commerce) dengan Metode Pembayaran Cash on Delivery (COD) dalam Perspektif Hubungan Keagenan. (deposited 10 Jan 2022 02:33)
[Currently Displayed]
- Tanggung Jawab Kurir dalam Transaksi Perdagangan Elektronik (e commerce) dengan Metode Pembayaran Cash on Delivery (COD) dalam Perspektif Hubungan Keagenan. (deposited 02 Mar 2022 07:51)
- Tanggung Jawab Kurir dalam Transaksi Perdagangan Elektronik (e commerce) dengan Metode Pembayaran Cash on Delivery (COD) dalam Perspektif Hubungan Keagenan. (deposited 25 Feb 2022 03:31)
- Tanggung Jawab Kurir dalam Transaksi Perdagangan Elektronik (e commerce) dengan Metode Pembayaran Cash on Delivery (COD) dalam Perspektif Hubungan Keagenan. (deposited 25 Feb 2022 03:27)
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year