Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Rinaldi, Pristija Efendi (2018) Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor: 128.K/PID/2016 Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Memasukkan Keterangan Palsu Ke Dalam Suatu Akta Otentik). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
201210115090_Rinaldi Pristija Effendi_Cover-Daftar Isi.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB I)
201210115090_Rinaldi Pristija Effendi_BAB I.pdf

Download (979kB)
[img] Text (BAB II, III, IV)
201210115090_Rinaldi Pristija Effendi_BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (BAB V)
201210115090_Rinaldi Pristija Effendi_BAB V.pdf

Download (237kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
201210115090_Rinaldi Pristija Effendi_Daftar Pustaka.pdf

Download (191kB)
[img] Text (Lampiran)
201210115090_Rinaldi Pristija Effendi_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dalam perkara putusan Mahkamah Agung Nomor 128. K/PID/2016 dan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan perkara nomor 128. K/PID/2016. Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Makassar. Penelitian ini dilakukan dengan cara pengambilan data yaitu dengan mengambil salinan dari putusan mengenai masalah tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan mengadakan wawancara langsung dengan pihak yang bersangkutan yaitu dengan hakim yang menangani perkara dalam kasus ini. Selain itu, penulis juga melakukan studi kepustakaan dengan cara menelaah buku-buku, literatur-literatur dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang akan dibahas dalam penulisan skripsi ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa diperoleh gambaran bahwa tidak semua vonis hakim tentang Tindak Pidana Melakukan Menyuruh Memasukkan Keterangan Palsu ke dalam Suatu Akta Otentik memiliki kemandirian dalam pengambilan keputusan. Ada sebagian hakim yang dipenuhi oleh penguasa dan kaum powerfull lainnya (elite ekonomi dan politik) sehingga tidak heran apabila putusan-putusannya jauh dari rasa keadilan. Eksistensi lembaga peradilan sebagai ”benteng terakhir” penegekan hukum dan keadilan. Beberapa pertimbangan hakim dalam terjadinya disparitas pidana terhadap tindak pidana melakukan menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik yaitu: Pertimbangan Hukum atau Substansi Hukum, Pertimbangan modus eporandinya, Pertimbangan kemanfaatan hukum. Penerapan hukum pidana Pasal 266 ayat (1) terhadap tindak pidana materiil pada putusan No. 128. K/PID/2016 tentang memberi keterangan palsu ke dalam akta otentik sudah tepat, karena fakta-fakta di persidangan menunjukkan adanya unsur terpenuhi yaitu unsur jika pemakaian akta itu dapat menimbulkan kerugian sedangkan pada faktanya penggunaan akta otentik itu tidak memberikan kerugian yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Pertimbangan Hakim dalam memutus perkara putusan No. 128. K/PID/2016 dinilai penulis sudah tepat karena unsur yang didakwakan terpenuhi. Kata Kunci: Analisis, Putusan Mahkamah Agung, Keterangan Palsu, Akta Otentik

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Pembimbing I: Prof. Koesparmono Irsan, S.Ik, SH, MM, MBA., Pembimbing II: DR. Warasman Marbun, SH, MH
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Ludfia
Date Deposited: 22 Feb 2019 03:52
Last Modified: 22 Feb 2019 03:52
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/1174

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year