Rama Dhianty, RD (2022) Tanggung Jawab Kurir dalam Transaksi Perdagangan Elektronik (e commerce) dengan Metode Pembayaran Cash on Delivery (COD) dalam Perspektif Hubungan Keagenan. SALAM Jurnal Sosial Budaya Syar-i, 9 (1). pp. 213-226. ISSN 2654-9050
This is the latest version of this item.
Text
Jurnal SALAM (Published).pdf Download (993kB) |
Abstract
Abstrak. Fasilitas pembayaran dengan metode pembayaran cash on delivery (COD) dalam transaksi jual beli online mengalami perkembangan yang signifikan, seiring dengan kemunculan digitalisasi dan pandemi COVID�19. COD bertujuan meningkatkan daya saing dan menjangkau pasar yang lebih luas, terutama menyasar konsumen yang belum memiliki akses ke lembaga keuangan (unbanked). Hubungan hukum yang terjadi melibatkan lima pihak selain penjual dan pembeli, terdapat platform digital sebagai marketplace, penyedia jasa ekspedisi dan kurir yang berkewajiban mengirimkan barang dan menerima pembayaran dari pembeli. Banyak kasus yang terjadi menimbulkan masalah yang bermuara pada kurir. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang menghasilkan kesimpulan, bahwa dalam perspektif hubungan keagenan, kurir secara fungsional adalah agen yang mewakili ekspedisi. Kurir melakukan kewajibannya yaitu mengirim barang dan menerima pembayaran berdasarkan perintah dari penjual selaku prinsipal. Dalam hal ini kurir bertindak atas risiko dan tanggung jawab penjual selaku prinsipal. Implikasi gig economy terhadap kurir tidak perlu terjadi, mengingat dalam prinsip hukum keagenan kurir hanya bertanggung jawab sebatas apa yang diperintahkan oleh prinsipal sesuai metode COD. Oleh karena itu, (1) pemerintah perlu untuk membuat aturan khusus tentang jasa keagenan, (2) platform belanja digital wajib mengatur hak dan kewajiban semua pihak yang terlibat dalam metode COD, (3) meningkatkan literasi digital kepada pembeli. Kata Kunci: E commerce; COD; Keagenan; Covid-19; Kuri
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Rama Dhianty |
Date Deposited: | 02 Mar 2022 07:51 |
Last Modified: | 02 Mar 2022 07:51 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/13503 |
Available Versions of this Item
-
Tanggung Jawab Kurir dalam Transaksi Perdagangan Elektronik (e commerce) dengan Metode Pembayaran Cash on Delivery (COD) dalam Perspektif Hubungan Keagenan. (deposited 10 Jan 2022 02:33)
- Tanggung Jawab Kurir dalam Transaksi Perdagangan Elektronik (e commerce) dengan Metode Pembayaran Cash on Delivery (COD) dalam Perspektif Hubungan Keagenan. (deposited 02 Mar 2022 07:51) [Currently Displayed]
- Tanggung Jawab Kurir dalam Transaksi Perdagangan Elektronik (e commerce) dengan Metode Pembayaran Cash on Delivery (COD) dalam Perspektif Hubungan Keagenan. (deposited 25 Feb 2022 03:31)
- Tanggung Jawab Kurir dalam Transaksi Perdagangan Elektronik (e commerce) dengan Metode Pembayaran Cash on Delivery (COD) dalam Perspektif Hubungan Keagenan. (deposited 25 Feb 2022 03:27)
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year