Kusuma, I Kadek Nova Adi Wijaya (2020) Pertanggungjawaban Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) dalam Perspektif Hukum Siber. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text
201610115049_I Kadek Nova Adi Wijaya Kusuma_Cover - Daftar Isi.pdf Download (3MB) |
|
Text
201610115049_I Kadek Nova Adi Wijaya Kusuma_BAB I.pdf Download (563kB) |
|
Text
201610115049_I Kadek Nova Adi Wijaya Kusuma_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
201610115049_I Kadek Nova Adi Wijaya Kusuma_BAB V.pdf Download (352kB) |
|
Text
201610115049_I Kadek Nova Adi Wijaya Kusuma_Daftar Pupstaka.pdf Download (423kB) |
|
Text
201610115049_I Kadek Nova Adi Wijaya Kusuma_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Latar belakang penelitian ini bahwa teknologiccanggihcini juga memberikan perkembangan pada teknologi informasi, komunikasi atau data secara elektronik yang memberikancdampak negatif seperti fenomena ujaran kebencian agar tercipta kekerasan, menyakiti orang atau kelompok lain. Rumusan masalah mengenai kendala dalam penerapan hukum terhadap pelaku ujaran kebencian dan pertanggungjawaban pidana ujaran kebencian dalam perspektif hukum siber. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (kepustakaan) dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan konseptual, adapun sumber datanya adalah data sekunder dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kendala dalam penerapan hukum terhadap pelaku ujaran kebencian dan pertanggungjawaban pidana ujaran kebencian dalam perspektif hukum siber. Penelitian ini juga bermanfaat untuk menambah referensi bagi masyarakat dalam memenuhi pengetahuan tentang ujaran kebencian. Kesimpulan tentang kendala dalam penerapan hukum terhadap pelaku ujaran kebencian (hate speech) dalam perspektif hukum siber adalah dari hukumnya/undang-undang dan peranuaparatupenegakuhukum dalam menerapkan hukum perkara ujaran kebencian di media sosial. Pertanggungjawaban pidana ujaran kebencian (hate speech) dalam perspektif hukum siber adalah seseorang yang dinyatakan secara sah bersalah berdasarkan unsur-unsur pidana yang terkandung dalam Pasal228 ayatu(2) UU ITE terpenuhi dalamipersidangan. Akibat hukumnya, pelaku dalam mempertanggungjawabkan perbuatan dengan menjalani di lembaga pemasyarakatan selama waktu yang telah dijatuhkan Majelis Hakim berdasarkan Pasal 45Aiayat (2) UU ITE. Saran mengenai harapan pihak Pemerintah membuat peraturan yang lebih khusus terhadap ujaran kebencian dan diharapkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial agar tidak terjerat dari hukuman.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Repositori |
Date Deposited: | 24 Oct 2022 01:02 |
Last Modified: | 24 Oct 2022 01:02 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/16089 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year