Riwanto, Muhammad Adi (2020) Analisis Fakta Persekongkolan Tender Menurut UU Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text
201610115302_Muhammad Adi Riwanto_Cover - Daftar Isi.pdf Download (2MB) |
|
Text
201610115302_Muhammad Adi Riwanto_BAB I.pdf Download (464kB) |
|
Text
201610115302_Muhammad Adi Riwanto_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (847kB) |
|
Text
201610115302_Muhammad Adi Riwanto_BAB V.pdf Download (115kB) |
|
Text
201610115302_Muhammad Adi Riwanto_Daftar Pustaka.pdf Download (245kB) |
|
Text
201610115302_Muhammad Adi Riwanto_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Latar Belakang larangan persekongkolan tender sebagaimana diatur dalam Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, maka pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan/atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Banyaknya kasus persekongkolan seperti yang dilakukan dalam Putusan KPPU No 20/KPPU-L/2015 oleh PT Lombok Infrastruktur Perkasa. PT Bunga Raya Lestari, PT Aria Jaya Raya dan POKJA. Dalam Putusan KPPU No 11/KPPU-I/2017 oleh PT Surya Mandiri Perdana, PT Mandiri Bhakti Majene dan POKJA. Dalam Putusan KPPU No 03/KPPU-L/2018 oleh PT Mellindo Bhakti Persadatama, PT Jaya Wijaya Coperation, PT Margo Umego dan POKJA. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan KPPU dalam fakta persekongkolan tender tersebut tergolong praktik monopoli dan untuk mengetahui fakta persekongkolan tender tersebut dalam hubungannya dengan metode rule of reason dan perse illegal. Penelitian ini merupakan penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan demikian penelitian ini akan menganalisis fakta persekongkolan tender yang termuat dalam Putusan KPPU yang dilakukan oleh pelaku usaha dan juga panitia tender. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan, bahwa adanya persekongkolan untuk memenangkan tender dalam kasus-kasus tersebut dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu Pertama, dengan menyamakan dokumendokumen penawaran oleh pelaku usaha yang bersekongkol. Kedua, dengan melakukan penyebaran atau memainkan range harga penawaran oleh pelaku usaha yang bersekongkol seperti tertingi, menengah dan terendah. Berdasarkan 2 (dua) cara tersebut. bahwasanya persekongkolan tender itu menghasilkan tidak adanya persaingan dari para pelaku usaha yang mengikuti tender tersebut. Oleh karenanya fakta persekongkolan tender dapat dikategorikan sebagai praktik monopoli. Kemudian Analisa terhadap fakta persekongkolan tender dengan pendekatan metode Rule Of Reason cenderung sangat tepat dibandingkan metode Perse Illegal. Karena pendekatan rule of reason tersebut itu dilakukan untuk mengetahui atau menentukan apakah persekongkolan tender tersebut merupakan praktik monopoli atau tidak
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Repositori |
Date Deposited: | 23 Nov 2022 01:37 |
Last Modified: | 23 Nov 2022 01:37 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/16357 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year