Faradifta, Chintiara (2020) Tanggung Jawab Hukum Penyelenggara Sistem Elektronik Atas Data Pribadi Pengguna Sistem Elektronik Terhadap Pihak Vendor Dalam Perspektif Pemidanaan. Masters thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text
201820251008_Chintiara Faraditfta_Cover - daftar Isi.pdf Download (768kB) |
|
Text
201820251008_Chintiara Faraditfta_BAB I.pdf Download (479kB) |
|
Text
201820251008_Chintiara Faraditfta_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (807kB) |
|
Text
201820251008_Chintiara Faraditfta_BAB V.pdf Download (201kB) |
|
Text
201820251008_Chintiara Faraditfta_Daftar Pustaka.pdf Download (230kB) |
|
Text
201820251008_Chintiara Faraditfta_lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (293kB) |
Abstract
Indonesia sudah mempunyai regulasi yang menaungi tindakan dalam dunia internet yakni diantaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 (Undang-Undang ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019. Tujuan dibuatnya regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar hukum mengenai segala tindakan hukum yang menggunakan sistem elektronik serta sanksi yang ditimbulkan dengan menggunakan sistem elektronik. Hal ini menuntut Penyelenggara Sistem Elektronik dalam menjalankan sistem elektroniknya agar bertanggung jawab secara hukum dan sistem elektronik harus aman dan andal. Penyelenggara Sistem Elektronik dalam mengelola sistem elektroniknya tidak dipungkiri memerlukan jasa dari pihak vendor dalam mengelola sistem elektronik dan hal ini merupakan celah dari jasa vendor untuk melakukan perbuatan yang dilarang dengan mengambil dokumen elektronik berupa data pribadi pengguna sistem. Tujuan penulis untuk meneliti bagaimana pelaksanaan tanggung jawab hukum Penyelenggara Sistem Elektronik terhadap data pribadi pengguna sistemnya yang dengan mudahnya berpindah ke pihak vendor. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif. Aturan tentang tanggung jawab hukum bagi Penyelenggara Sistem Elektronik atas data pribadi pengguna sistem yang dilakukan dengan kerjasama vendor masih belum ada. Oleh karena itu, tanggung jawab hukum Penyelenggara Sistem Elektronik terhadap vendor yang mengambil data pribadi pengguna sistem elektronik tanpa izin merupakan kesalahan dari pihak Penyelenggara Sistem Elektronik aturannya masih cenderung menggunakan KUHP serta belum menggunakan aturan-aturan dalam regulasi hukum siber. Kejahatan siber ini dapat menerapkan asas Lex Specialis derogat Legi Generaly apabila ada suatu perbuatan hukum yang masuk pada suatu ranah kekhususan maka penerapannya pada aturan hukum yang khusus dan mengesampingkan aturan hukum yang umum.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Repositori |
Date Deposited: | 02 Feb 2023 09:21 |
Last Modified: | 02 Feb 2023 09:21 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/18469 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year