Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Setyawan, Bambang (2008) Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Psikotropika Yang Dilakukan Oleh Polisi (Studi Kasus Pts No. 1268/Pid/B/2002. Pn. Jkt. Utara). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
2005115150_Bambang Setyawan_Cover- Daftar Isi.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB I)
2005115150_Bambang Setyawan_BAB I.pdf

Download (3MB)
[img] Text (BAB II-IV)
2005115150_Bambang Setyawan_BAB II-IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (17MB)
[img] Text (BAB V)
2005115150_Bambang Setyawan_BAB V.pdf

Download (1MB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
2005115150_Bambang Setyawan_Daftar Pustaka.pdf

Download (901kB)
[img] Text (Lampiran)
2005115150_Bambang Setyawan_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Lahimya Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika tidak dapat dilepaskan dari adanya konvensi Psikotropika 1971 yang telah diratifikasi dengan Undang-undang nomor 8 tahun 1996 tentang pengesahan Convention on Psychotorpic Subtance 1971 dan konvensi perserikatan bangsa-bangsa tentang pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika 1988 yang telah diartifikasi dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 1997 tentang pengesahan United Nations Convention Against Illicit Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Subtance 1988. Secara histories ketentuan konvensi intemasional mengenai Psikotropika baru dimulai tahun 1971 yaitu dengan dihasilkannya Convention on psychotropic substance 1971 oleh PBB. Konvensi ini merupakan suatu perangkat hukum intemasional yang mengatur kerjasama intemasional dalam pengendalian dan pengawasan produksi, peredaran dan penggunaan Psikotropika, serta pencegahan, pemberantasan penyalahgunaannya dengan membatasi penggunaan hanya bagi kepentingan pengobatan dan ilmu pengetahuan. Disamping itu, pengesahan konvensi menjadi landasan bagi tindakan Indonesia untuk mengatur peredaran psikotropika di dalam negeri. Sedangkan pengesahan konvensi PBB tentang pemberantasan peredaran gelap narkotika dan psikotropika 1988 akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi Indonesia untuk mengambil langkah-langkah dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan psikotropika. Berbagai peraturan perundangan lain yang mendukung upaya pemberantasan tindak pidana psikotropika adalah Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2002 tentang Badan Narkotika Nasional, Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2002 tentang Penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya Dalam kasus ini terdakwa sebagai anggota kepolisian seharusnya memberantas tetapi justru mengedarkan psikotropika.Adapun dalam tujuan penelitian ini adalah untuk mencari dasar pemberat bagi anggota polisi yang menjadi pengedar psikotropika dan apakah dalam hal ini putusan hakim sudah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Dalam penulisan skripsi ini dilakukan metode penelitian hukum normative yang mengambil bahan hukum dari perundang-undangan, selain itu juga mengambil bahan hukum kepustakaan. Dalam putusan tersebut banyak terjadi ketidakadilan karena banyak hal yang meringankan terdakwa sehingga pidana yang dijatuhkan berkurang yang tidak sesuai dengan hukum. Putusan hakim dalam hal ini tidak sesuai dengan undang-undang dengan hukuman 1 tahun penjara yang seharusnya 5 tahun penjara.Karena terdakwa adalah seorang aparat negara yaitu anggota polisi yang seharusnya hukuman yang dijatuhkan lebih berat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Narkoba, Hukum Pidana
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Pidana
Ilmu Sosial > Hukum > Kepolisian
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Taufik Tri Muladi
Date Deposited: 20 Apr 2021 01:24
Last Modified: 20 Apr 2021 01:24
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/8591

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year