Gugum, Gumilar (2019) Pembuatan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berdasarkan KUHAP dan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 1993 (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 1162 /Pid.B/2015/PN. JKT.PST), Jumlah 89 halaman, 2019. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text
201510115130_Gugum Gumelar_Cover-Daftar Isi.pdf Download (3MB) |
|
Text
201510115130_Gugum Gumelar_ BAB I.pdf Download (296kB) |
|
Text
201510115130_Gugum Gumelar_BAB II,III,IV.pdf Restricted to Registered users only Download (945kB) |
|
Text
201510115130_Gugum Gumelar_BAB V.pdf Download (173kB) |
|
Text
201510115130_Gugum Gumelar_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (16MB) |
|
Text
201510115130_Gugum Gumelar_ Daftar Pustaka.pdf Download (181kB) |
Abstract
Dalam hal pembuatan surat dakwaan, berdasarkan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 1993, diketahui adanya syarat formil dan materiil dalam pembuatan surat dakwaan pada bagian III SEJA nomor 4 tahun 1993, karya tulis ini memiliki rumusan masalah Berdasarkan identifikasi masalah di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut : Pertama, bagaimanakah Surat Dakwaan yang ideal menurut ketentuan hukum yang berlaku dan yang kedua, Bagaimanakah Surat Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara Nomor 1162 /Pid.B/2015/PN.JKT.PST Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif. Metode penelitian yuridis normatif merupakan suatu penelitian kepustakaan terhadap data sekunder. Kesimpulan Penelitian ini adalah Pertimbangan Hakim dari Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 1162/Pid.B/2015/PN.JKT.PST, menurut penulis sudah benar namun sangat disayangkan dikarenakan kelemahan dari sisi struktur hukum karena ketidakcermatan penuntut umum dalam menentukan dakwaan yaitu tidak mencantumkan delik Pemalsuan akta otentik (264 KUHP) tapi malah memasukan pemalsuan surat (263 KUHP) dalam persidangan, sehingga menyebabkan dakwaan penuntut umum tidak terbukti sebab Akta Jual Beli No. 74 tanggal 10 Desember 2009 adalah merupakan suatu Akta Otentik karena dibuat oleh Notaris, dalam hal ini adalah Notaris/PPAT adalah bukan merupakan surat sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 263 Ayat (2) Kitab Undang Undang Hukum Pidana.. Kata Kunci : Pembuatan Surat Dakwaan, Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Surat Edaran Jaksa Agung
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Astrid Brenda Maharani |
Date Deposited: | 28 Jul 2023 11:38 |
Last Modified: | 28 Jul 2023 11:38 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/22999 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year