Casanova, Sitohang (2019) Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank Berdasarkan Pasal 40 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 565/PDT/2015/PT.DKI). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover-Daftar Isi)
201410115045_Casanova Sitohang_Cover-Daftar Isi.pdf Download (22MB) |
|
Text (BAB I)
201410115045_Casanova Sitohang_BAB I.pdf Download (972kB) |
|
Text (BAB II, III, IV)
201410115045_Casanova Sitohang_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text (BAB V)
201410115045_Casanova Sitohang_BAB V.pdf Download (196kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
201410115045_Casanova Sitohang_Daftar Pustaka.pdf Download (609kB) |
|
Text (Lampiran)
201410115045_Casanova Sitohang_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (13MB) |
Abstract
Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank Berdasarkan Pasal 40 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Studi Putusan Nomor 565/PDT/2015/PT.DKI) Dalam Pemohon Kasasi sangat keberatan dan menolak pertimbangan hukum. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi dalam putusan halaman 21 alinea 5 yang berbunyi: “Menimbang, bahwa yang lebih substansial dalam permasalahan pendebetan yang dilakukan oleh Tergugat adalah adanya tagihan dari Tergugat yang berdasarkan atas tagihan kartu kredit Penggugat yang sudah dimohonkan untuk dimatikan yaitu Kartu Kredit Penggugat yang sudah dimohonkan untuk dimatikan yaitu kartu kredit Nomor 5409-1226-10071811 dan kartu kredit nomor 5432-4826-6527 (bukti P4). ”Pertimbangan majelis tersebut di atas adalah keliru dan tidak berdasar karena Majelis Hakim hanya mempertimbangkan bukti dari pihak Termohon Kasasi berupa Bukti P.4 saja namun tidak memeriksa secara berimbang dengan bukti yang diajukan oleh Pemohon Kasasi berupa kronologis posisi tagihan dalam Bukti T-10. Karena menurut Rekening Kartu Kredit (Billing statement) telah terbukti bahwa Termohon Kasasi masih menggunakan aktif Kartu tersebut setelah tanggal 1 September 2010 (Bukti P.4) dengan menggunakan kartu kredit secara IN DIP (memasukkan kartu kredit ke dalam mesin Kartu kredit) serta masih melakukan pembayaran secara aktif oleh Termohon Kasasi. Pasal 1425 KUH Perdata: “Jika dua orang saling berutang, maka terjadilah antara mereka suatu perjumpaan utang yang menghapuskan utang-utang kedua orang tersebut dengan cara dan dalam hal-hal berikut. “ Pasal 1426 KUH Perdata: “Perjumpaan terjadi demi hukum, bahkan tanpa setahu debitur, dan kedua utang itu saling menghapuskan pada saat utang itu bersama-sama ada, bertimbal balik untuk jumlah yang sama.”Dengan demikian dengan adanya dana milik Termohon Kasasi maka secara hukum Pemohon Kasasi dapat melakukan kompensasi atau perjumpaan utang atas hutang Termohon Kasasi kepada Pemohon Kasasi. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Nasabah
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Rahmat Saputra, SH., MH, Pembimbing II: Rachmat Kurniawan Siregar, SH., MH |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Raden Ola Triana |
Date Deposited: | 19 May 2020 01:31 |
Last Modified: | 19 May 2020 01:31 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/2011 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year