Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Amirullah, Fathoni (2019) Tinjauan Yuridis Putusan Lepas Yang Di Akibatkan Persinggungan Antara Hukum Pidana Dan Hukum Perdata Terhadap Tindak Pidana Penipuan (Pasal 378 KUHP), (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor 121/Pid.B/2016/PN.Jkt.Sel). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text
201510115190_Fathoni Amrullah_Cover-Daftar Isi.pdf

Download (15MB)
[img] Text
201510115190_Fathoni Amrullah_BAB I.pdf

Download (315kB)
[img] Text
201510115190_Fathoni Amrullah_BAB II,III,IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (840kB)
[img] Text
201510115190_Fathoni Amrullah_BAB V.pdf

Download (172kB)
[img] Text
201510115190_Fathoni Amrullah_Daftar Pustaka.pdf

Download (176kB)
[img] Text
201510115190_Fathoni Amrullah_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (10MB)

Abstract

Penelitian ini berkaitan dengan penjatuhan pidana dalam Putusan Nomor 121/Pid.B/2016/PN.Jkt.Sel mengenai Tindak Pidana Penipuan yang diputus Lepas oleh Majelis Hakim. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan putusan lepas (onslag van alle rechtvervonlging) dalam sistem peradilan pidana di Indonesia dan Bagaimana analisis yuridis terhadap putusan hakim yang menjatuhkan putusan lepas (onslag van alle rechtvervonlging) berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 121/Pid.B/2016/PN.Jkt.Sel. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Pada Metode Penelitian ini juga berupaya melakukan pencarian terhadap fakta dengan memberikan interpretasi yang tepat terhadap data dengan tujuan untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis dan fakta-fakta mengenai persoalan yang penulis selidiki. Hasilnya penelitian ini menunjukan bahwa berdasarkan pada Pasal 191 ayat (2) Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang putusan lepas, jika pengadilan berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindakan pidana, maka terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum. Tolak ukur moral digunakan oleh hakim terlihat ketika melihat posisi yang tidak seimbang dalam perjanjian pinjam meminjam uang antara pihak Penggugat dan Tergugat dalam persidangan, dimana pihak yang memberi pinjaman memiliki keunggulan ekonomis dan psikologis dari orang yang dipinjamkan. Kata Kunci: Penipuan, Putusan Lepas

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Astrid Brenda Maharani
Date Deposited: 31 Jul 2023 07:47
Last Modified: 31 Jul 2023 07:47
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/23096

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year