Raden, Bonny Rizky (2016) Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Kontrak Showbiz di Indonesia. Masters thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
|
Text (Cover - Daftar Isi)
201220252022_Raden Bonny_Cover - Daftar Isi.pdf Download (5MB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
201220252022_Raden Bonny_BAB I.pdf Download (268kB) | Preview |
|
Text (BAB II, III, IV)
201220252022_Raden Bonny_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (505kB) |
||
|
Text (BAB V)
201220252022_Raden Bonny_BAB V.pdf Download (147kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
201220252022_Raden Bonny_Daftar Pustaka.pdf Download (217kB) | Preview |
|
Text (Lampiran)
201220252022_Raden Bonny_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (9MB) |
Abstract
Sistem hukum yang berlaku di Indonesia memungkinkan, penyelesaian sengketa kontrak showbiz diselesaikan melalui proses non pengadilan, yaitu melalui alternatif penyelesaian sengketa yang seharusnya menjadi pilihan ketika konflik tersebut terjadi. Saat ini masih banyak perusahaan dan pekerja seni di dalam klausul kontrak showbiz tentang penyelesaian sengketa, tidak melalui jalur alternatif penyelesaian sengketa seperti negosiasi,mediasi, hingga arbitrase, tetapi langsung menempuh jalur litigasi, yaitu pengadilan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah peran forum alternatif penyelesaian sengketa antara perusahaan dan pekerja seni terkait kontrak showbiz berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dan apa hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa kontrak showbiz melalui forum alternatif penyelesaian sengketa dan bagaimana solusinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitan hukum normatif dengan data sekunder. Hasil penelitian ini adalah peran forum alternatif penyelesaian sengketa dalam menyelesaikan sengketa kontrak showbiz belum menjadi pilihan. Dimana para pihak yang bersengketa lebih memilih jalur pengadilan untuk menyelesaikan sengketanya, yang mana sebaiknya para pihak yang bersengketa menyelesaikan persengketaannya terlebih dahulu melalui jalur alternatif penyelesaian sengketa, yaitu dengan cara negosiasi di antara kedua belah pihak. Apabila negosiasi mengalami kegagalan, maka para pihak menunjuk seorang ahli yang dapat menengahi permasalahan di antara mereka, yang biasanya disebut sebagai mediator. Selain dengan cara mediasi, penyelesaian sengketa kontrak showbiz dapat juga dilakukan dengan metode konsiliasi. Penyelesaian sengketa ko ntrak showbiz dapat juga dilakukan melalui lembaga arbitrase, dengan ketentuan para pihak telah sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian arbitrase di dalam kontrak showbiz yang mereka buat.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: Prof. I Made Widnyana, SH., MH, Pembimbing II: Dr. I Ketut Sendra, SH., MH |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum > Hukum (Umum) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Astrid Brenda Maharani |
Date Deposited: | 31 Aug 2017 02:41 |
Last Modified: | 22 Jun 2018 02:27 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/451 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year