Gayatno, Gayatno (2008) Pemutusan Hubungan Kerja Yang Dilakukan Oleh Perusahaan Yang Sahamnya Dialihkan Dan Perusahaan Yang Berubah Nama Menurut Pasal 163 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover-Daftar Isi)
2004115036 _Gayatno_Cover-Daftar Isi.pdf Download (2MB) |
|
Text (BAB I)
2004115036 _Gayatno_BAB I.pdf Download (2MB) |
|
Text (BAB II-IV)
2004115036 _Gayatno_BAB II-IV.pdf Restricted to Registered users only Download (16MB) |
|
Text (BAB V)
2004115036 _Gayatno_BAB V.pdf Download (832kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
2004115036 _Gayatno_Daftar Pustaka.pdf Download (633kB) |
|
Text
2004115036 _Gayatno_Lampiran.pdf Download (59MB) |
Abstract
Sejak awal berdirinya negara Indonesia hak pekerjaan yang layak sudah ditetapkan sebagai hak asasi manusia warga negara yang secara khusus telah dimuat di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi dasar konstitusional negara ini. Permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) dari dahulu hingga saat ini yang selalu menjadi perhatian di Indonesia. PHK dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tersebut diatur sacara khusus dalam Bab XII yang dimulai dari pasal 150 hingga pasal 172. Ketentuan pasaJ 163 (2) Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yaitu: " Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan ketja terhadap pekerja buruh karena perubahan status, penggabungan, atau peleburan perusahaan, dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja buruh diperusahaannya." Adapun permasalahan yang timbul adalah Bagaimana hak-hak karyawan yang telah diputuskan hubungan kerjanya sehubungan dialihkannya saham yang kemudian terjadinya perubahan nama perusahaan menurut ketentuan pasal 163 (2) Undang - Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan Mengapa perusahaan pengalih tidak mau membayar hak-hak tenaga kerja yang telah diputuskan hubungan kerjanya oleh perusahaan pengalih tersebut. Kasus yang penulis ambil tentang pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh PT. Bukit Baja Buana yang dialihkan sahamnya dan perubahan nama perusahaan menjadi nama PT. Ispat Bukit Baja adalah perselisihan yang ditimbulkan oleh karena ketidakspahaman/kesesuaian pendapat mengenai pengkhiran hubungan kerja yang dilakukan oleh pengusaha. Dengan adanya Undung-lJndnng no ll tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagai hukum materil alangkah baiknya pemerintah ikut serta dalam menindak perusahaan-perusahaan yang melakukan pengalihan kepemilikan tanpa mengikuti prosedur dan tidak mengikuti ketentuan-ketentuan hak-hak pekerja yang sudah diatur dalam Undang-Undang no 13 tahun 2003 tentang Ketenagaketjaan. Pihak perusahaan harus memenuhi kewajiban - kewajibannya sebagai pengusaha yang mempekerjakan karyawan dengan hak - hak yang harus dilindungi berdasarkan ketentuan perundang - undangan yang berlaku yaitu Undang - Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penulis menyarankan, karena Pasal 163 ayat 2 Undang - Undang No. 13 Tahun 2003 tetap berdampak pemutusan hubungan kerja kepada karyawan. Pemerintah selaku pengayom masyarakat haruslah menindak tegas bagi perusahaan-perusahaan yang melakukan peristiwa peleburan, penggabungan, atau pengalihan kepemilikan tanpa adanya pemberitahuan yang jelas terhadap pekerja atau perwakilan dari serikat pekerja. Karena pada dasamya pekerja pun sudah terbebani dengan peraturan yang mengesahkan adanya pemutusan hubungan ketja dalam pasal tersebut wa!aupun adanya hak-hak pekerja yang diberikan sebesar 2 (dua)x lipat.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Buruh |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Bisnis Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Taufik Tri Muladi |
Date Deposited: | 23 Apr 2021 02:58 |
Last Modified: | 23 Apr 2021 02:58 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/8769 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year